Peradi Profesional Lantik DPD DKI Jakarta 2026-2031
FORUM KEADILAN – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional resmi melantik jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031. Pelantikan berlangsung pada Jumat, 28/8/2026 malam, di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan, Jakarta.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan, serta konsolidasi organisasi Peradi Profesional di daerah.
Sebagai DPD yang berkedudukan di Ibu Kota, DPD Peradi Profesional DKI Jakarta memikul tanggung jawab strategis. Sebab, Jakarta merupakan pusat pemerintahan, penegakan hukum, perekonomian, dunia usaha, diplomasi, serta berbagai institusi nasional dan internasional. Karena itu, DPD DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi salah satu barometer profesionalisme advokat sekaligus contoh pengelolaan organisasi yang modern, berintegritas, dan berwibawa.
Dalam sambutannya, Profesor Harris menegaskan bahwa advokat bukan sekadar profesi, melainkan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum yang memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.
“Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan. Profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak akan cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks,” tegas Profesor Harris.
Menurutnya, pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian atau pengisian jabatan organisasi. Di balik setiap jabatan terdapat amanah, tanggung jawab, dan kewajiban untuk menjaga kehormatan profesi advokat.
“Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata. Jadikan jabatan sebagai amanah untuk bekerja dan mengabdi. Saya ingin DPD Peradi Profesional DKI Jakarta hadir dengan karya nyata, memberimanfaat kepada anggota, menjaga muruah advokat, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
DKI Jakarta Diharapkan Menjadi Barometer
Pelantikan DPD DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031 menjadi bagian penting dari langkah Peradi Profesional dalam memperkuat konsolidasi organisasi di berbagai daerah di Indonesia.
Profesor Harris berharap, DPD DKI Jakarta dapat tumbuh menjadi salah satu barometer organisasi: kuat secara kelembagaan, tertib dalam tata kelola, konsisten menjaga kode etik, sekaligus mampu membangun hubungan konstruktif dengan lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Menurutnya, organisasi advokat tidak cukup hanya besar dari sisi jumlah anggota. Kebesaran sebuah organisasi harus tercermin dari kualitas sumber daya manusianya, integritas anggotanya, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
“Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya, tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi,” kata Profesor Harris.
Perkuat PKPA dan PPA untuk Membangun Advokat Berkualitas
Peradi Profesional juga akan terus memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi advokat melalui pendidikan berkelanjutan, penguatan kode etik, serta penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang berkualitas.
PKPA dan PPA dipandang sebagai bagian penting dalam membangun generasi advokat yang tidak hanya menguasai hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki keterampilan profesional, etika, integritas, serta kemampuan menghadapi perkembangan praktik hukum nasional maupun global.
Peradi Profesional juga terus mendorong kerja sama dengan perguruan tinggi dan berbagai institusi terkait untuk mempertemukan kekuatan akademik dengan pengalaman praktik hukum.
“Kita ingin mempersiapkan advokat yang tidak hanya memahami pasal dan peraturan, tetapi mampu berpikir kritis, memiliki integritas, menguasai praktik, memahami perkembangan teknologi dan hukum global, serta tetap teguh menjaga kehormatan profesinya,” ujar Profesor Harris.
Peradi Profesional Harus Menjadi Istana Besar Advokat
Dalam pesannya kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik, Profesor Harris menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan. Organisasi, menurutnya, harus berada di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Peradi Profesional harus menjadi istana besar bagi para advokat yang ingin tumbuh bersama dalam profesionalisme, integritas, persaudaraan, dan pengabdian. Istana ini harus kita bangun bukan dengan kepentingan pribadi, tetapi dengan kebersamaan, kerja nyata, prestasi, dan kehormatan profesi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam organisasi, tetapi perbedaan tidak boleh menghilangkan persaudaraan maupun tujuan besar organisasi. Menurutnya, perbedaan dalam pemikiran diperbolehkan, tetapi jangan sampai menghilangkan persaudaraan.
“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi ketika menyangkut kehormatan profesi dan kepentingan organisasi, kita harus berdiri bersama,” lanjutnya.
Dengan dilantiknya pengurus baru, DPN Peradi Profesional berharap energi baru hadirnya energi baru dalam membangun organisasi advokat yang profesional, modern, independen, berintegritas, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling banyak berbicara, tetapi siapa yang telah bekerja dan memberi manfaat. Mari kita besarkan Peradi Profesional dengan karya, kita jaga dengan integritas, dan kita muliakan profesi advokat dengan pengabdian kepada hukum dan keadilan,” pungkas Profesor Harris.*
