Gubernur Jakarta Kecam Perusakan Fasum Saat Demo DPR, Bakal Tindak Tegas Para Pelaku
FORUM KEADILAN – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam aksi perusakan fasilitas umum yang terjadi saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis, 27/8/2026, kemarin. Ia menegaskan, demonstrasi merupakan bagian dari negara demokrasi selama dilakukan sesuai prosedur dan tidak berujung pada tindakan anarkis.
Pramono mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
“Berkaitan dengan demo, seperti yang saya sampaikan berulang kali, sebagai negara, demokrasi demo itu diperkenankan, diizinkan selama mengikuti prosedur dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian melakukan pengerusakan, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu,” katanya, di kawasan Jakarta, Jumat, 28/8.
Pramono mengaku turut memantau perkembangan situasi demonstrasi bersama Pangdam, Kapolda Metro Jaya, serta Kabinda pada Kamis malam. Ia juga berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap penanganan dampak aksi demonstrasi.
Menurut Pram, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung melakukan pembersihan sejumlah fasilitas dan ruas jalan setelah aksi demonstrasi berakhir. Pembersihan dilakukan oleh petugas yang tergabung dalam pasukan oranye dan pasukan hijau.
“Begitu selesai aksi tadi malam kurang lebih jam 00.30 atau 01.30, kalau dilihat di lapangan pasukan oranye, pasukan hijau, pasukan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta langsung membersihkan itu. Maka kenapa di pagi hari relatif tadi semuanya jalan sudah normal kembali,” jelasnya.
Terkait perusakan kamera pengawas atau CCTV, Pramono mengatakan telah meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk menelusuri pelaku serta motif di balik tindakan tersebut.
“Nah, untuk perusakan CCTV tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa,” ucapnya.
Pramono menegaskan, apabila pelaku perusakan CCTV dapat teridentifikasi, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan lebih lanjut karena aksi tersebut tidak diperbolehkan.
“Dan kalau kemudian bisa terdeteksi tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut atas nama tersebut karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
