Kamis, 27 Agustus 2026
Menu

Tanggapi Ucapan Budi Arie, Puan Tegaskan Pemilu Digelar Setiap Lima Tahun Sesuai Konstitusi

Redaksi
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/8/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/8/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya kemungkinan Pemilu 2029 dipercepat. Puan menegaskan, pelaksanaan pemilu harus mengikuti ketentuan konstitusi dan digelar setiap lima tahun.

Menurut Puan, penyelenggaraan pemerintahan dan pemilu telah memiliki aturan yang jelas dalam konstitusi. Karena itu, seluruh pihak diminta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan sesuai undang-undangnya per lima tahun. Jadi ikuti konstitusi yang ada dan ya sebagai warga negara yang taat hukum ya ikuti semua aturan itu dengan sebaik-baiknya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27/8/2026.

Puan menegaskan, pemilu tetap dilaksanakan dalam siklus lima tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemilu per lima tahun ya kita lakukan setiap lima tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Budi Arie menyampaikan pandangannya mengenai kemungkinan Pemilu 2029 berlangsung lebih cepat. Ia mengatakan, kemungkinan tersebut secara politik maupun situasi tertentu tetap dapat terjadi.

“Saya ingin sampaikan, kok insting saya ini lebih cepat dari 2029. Apakah kita mau? Belum tentu kita mau. Kita masih ngomong Pemilu 2029, tetapi kalau terjadi percepatan bagaimana? Kita siap tidak?” ucapnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari