Jumat, 14 Agustus 2026
Menu

BPS Ungkap 18,01 Juta Rumah Tangga di Indonesia Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Redaksi
Gedung BPS. | Ist
Gedung BPS. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan sebanyak 18,01 juta rumah tangga di Indonesia masih menempati rumah milik sendiri yang tidak layak huni (RTLH) atau masuk dalam kategori backlog 2 per Maret 2026.

Angka ini setara dengan 24,03 persen dari total rumah tangga secara nasional.

Walaupun demikian, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa kondisi itu sudah mulai menunjukkan perbaikan bila dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.

“Backlog 2 pada 2026 mencapai 24,03 persen atau sekitar 18,01 juta rumah tangga, di mana angka ini lebih rendah dibandingkan angka 2025 yang sebesar 25,33 persen atau sekitar 18,77 juta rumah tangga,” kata Amalia dalam acara Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, Kamis, 13/8/2026.

Amalia menggarisbawahi porsi rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni masih sangat mendominasi walaupun presentase dan jumlah secara nasional menurun.

BPS pun mencatat masalah akses kelayakan huninan ini jauh melampui persoalan kepemilikan rumah atau backlog 1 yang berada di angka 12,39 persen atau sekitar 9,29 juta rumah tangga.

“Baik backlog 1 ataupun backlog 2 mengalami perbaikan atau secara angka mengalami penurunan. Angka backlog 2 pada tahun 2026 terlihat dua kali lebih tinggi dibandingkan backlog satu kepemilikan,” katanya.

BPS pun mencatat masalah akses kelayakan hunian ini jauh melampaui persoalan kepemilikan rumah atau backlog 1 yang berada di angka 12,39 persen atau sekitar 9,29 juta di rumah tangga.

Amelia menambahkan tingginya angka backlog dua ini menjadi potret penting bagi pemerintah dalam memprioritaskan program pemerataan hunian yang memenuhi standar dasar.

“Tingginya backlog dua menunjukkan bahwa dalam mewujudkan kepemilikan hunian layak yang merata menjadi salah satu prioritas pembangunan dan sekarang Bapak Menteri Perumahan ini selaras dengan data kami bahwa Bapak menaikkan target BSPS dari 45 ribu menjadi 400 ribu karena memang data statistik mengatakan bahwa ini perlu untuk diturunkan lebih cepat,” jelas Amalia.

Dalam menentukan sebuah hunian masuk dalam kategori layak, BPS mengacu pada empat komponen utama, yaitu ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, hingga akses terhadap air minum dan sanitasi layak.

Secara keseluruhan, presentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni meningkat dari 68,4 persen pada 2025 menjadi 70,3 persen pada Maret 2026.

“Dengan kata lain, sebanyak 70 dari 100 rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses terhadap rumah layak huni,” tuturnya. *