Jumat, 07 Agustus 2026
Menu

Istana: Tidak ada Supres Pergantian Kapolri

Redaksi
Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | Ist
Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membantah isu terbitnya Surat Presiden (Supres) pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Baik, yang pertama menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri,” kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 7/8/2026.

Selain Supres pergantian Kapolri, Prasetyo menjelaskan bahwa hingga saat ini Prabowo juga mengeluarkan Supres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia pengganti Perry Warjiyo.

Prasetyo memastikan hingga kini belum ada Supres yang dikirimkan ke DPR berkenaan dengan hal tersebut.

“Karena masih sedang proses, jadi Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif,” jelasnya.

Ia juga buka suara terkait isu reshuffle Kabinet Merah Putih. Prasetyo mengaku sampai saat ini belum ada rencana melakukan reshuffle.

Kalaupun akan ada reshuffle, lanjutnya, maka nantinya hanya akan mengisi sejumlah pos kosong belaka.

“Barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong. Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imipas,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara menyoal isu adanys surat presiden (Supres) calon pengganti dirinya sebagai pemimpin Korps Bhayangkara.

Sigit mengatakan bahwa penunjukan Kapolri ini sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Ia pun mengaku siap menjalani apapun perintah yang diberikan Presiden.

“Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujarnya ketika ditanya soal keberadaan Surpres pergantian Kapolri, Rabu, 5/8/2026.

Sigit pun memastikan isu itu tidak mengganggu kinerja dirinya sebagai pimpinan maupun bagi Kepolisian itu sendiri.

“Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu),” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa tidak ada lagi surat presiden (Supres) berisikan nama pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Selasa, 4/8/2026.

“Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” ujarnya menambahkan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, juga membantah pihaknya sudah menerima Supres pergantian Kapolri.

Ia mengklaim baru mendengar isu Supres itu sudah dikirim pemerintah dan diterima DPR. Tetapi, Sahroni memastikan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima Supres tersebut.

“Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalahnya belum ada,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Selasa, 4/8.

Ia menilai bahwa isu pergantian Kapolri dimunculkan karena merasa kepemimpinannya sudah cukup lama.

“Ya mungkin karena, ‘udah lah, udah 5 tahun lu, gantian lah,’ misalnya gitu kan ada, bisa aja,” tandasnya. *