Kamis, 06 Agustus 2026
Menu

Aksi DPC GMNI Jaktim di KPK hingga Kejagung, Minta Negara Tak Kalah oleh Febrie Adriansyah

Redaksi
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Timur (DPC GMNI JAKTIM) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), pada Selasa, 4/8/2026. | Dok DPC GMNI Jaktim
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Timur (DPC GMNI JAKTIM) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), pada Selasa, 4/8/2026. | Dok DPC GMNI Jaktim
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Timur (DPC GMNI Jaktim) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Aksi ini adalah sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam menindaklanjuti berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan menegaskan bahwa gerakan mahasiswa lahir sebagai kekuatan moral yang memiliki tanggung jawab untuk mengawal penegakan hukum dan memastikan tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.

“Ketika muncul berbagai dugaan yang menyeret seorang pejabat tinggi penegak hukum maka negara wajib menjawabnya melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi lunak terhadap elite kekuasaan,” ujar Jansen.

Adanya dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta berbagai perkara lain yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah harus dijawab melalui proses penegakan hukum yang independen sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

DPC GMNI Jakarta Timur pun menilai bahwa jika terdapat dugaan tindak pidana maka seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan istimewa.

Selain kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU, DPC GMNI Jakarta Timur juga menyoroti meninggalnya Sutrimo, mantan penjaga rumah Febrie Adriansyah. GMNI menilai kepolisian perlu mengungkap penyebab kematian itu secara objektif, transparan, dan berdasarkan pembuktian ilmiah sehingga tak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat

GMNI berpandangan bahwa penegakan hukum yang adil adalah amanat konstitusi. Hal ini dikutip dari Bung Karno yang pernah mengingatkan, revolusi tidak boleh melahirkan penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Semangat tersebut mengandung pesan bahwa negara harus berdiri di atas hukum dan keadilan, bukan di atas kepentingan individu maupun kelompok,” tutur Jansen.

Dengan demikian, GMNI Jakarta Timur menuntut beberapa hal sebagai berikut:

1. Mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Febrie Adriansyah tanpa pandang bulu dan jangan ada kesan melindungi kasus Febrie Adriansyah untuk dibuka dengan terang benderang

2. Mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mundur dari jabatannya

3. KPK harus berani menangani pengembangan kasus Febrie Adriansyah dengan menyasar aktor lain, karena tidak mungkin yang bersangkutan hanya bermain sendiri atas dugaan tindak pidana korupsinya

4. Meminta kepada Komisi III agar jangan terkesan melindungi oknum Kejaksaan Agung dan tidak berani bersikap terhadap kasus Febrie Adriansyah.

5. Polri segera mengungkap dengan fakta terang benderang dugaan kematian tidak wajar eks karumga Febrie Adriansyah.

Aksi dilakukan di tiga tempat. Pada aksi sore hari di Kejaksaan Agung, sempat terjadi friksi antara aparat kepolisian yang mengawal dengan massa akibat tidak diresponsnya tuntutan mahasiswa oleh Kejaksaan Agung. GMNI menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai di sini, tetapi akan terus berlipat ganda juga semakin masif serta meminta pertanggungjawaban Komisi III DPR RI yang belum sempat disambangi lantaran tengah dalam masa reses.

“DPC GMNI Jakarta Timur akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara profesional, independen dan bebas dari intervensi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum demi menjaga marwah negara hukum bukan negara oknum,” tegas Jansen. *

Laporan oleh: Michelle Angella