GMNI Jaktim Sebut Mundurnya Eks Ketua Dewan Komisioner OJK dan Gubernur BI Wujud Ketidakmampuan Pemerintah Prabowo-Gibran
FORUM KEADILAN – Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menilai dinamika yang saat ini terjadi pada sektor ekonomi nasional harus menjadi perhatian serius untuk seluruh elemen bangsa.
Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pada awal tahun dan disusul dengan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, pada bulan Juli ini menjadi suatu persoalan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Hingga saat ini pun alasan pribadi mengenai pengunduran diri Gubernur BI belum terungkap.
“Tentu saja ini menjadi pertanyaan besar apalagi dalam masa rupiah terhadap dolar yang sedang sering anjlok-anjloknya. BI dan OJK merupakan jantungnya ekonomi makro nasional, yang tentunya pengunduran ini tidak bisa dipandang sebelah mata.” ujar Jansen Henry Kurniawan lewat keterangan tertulis yang diterima Forum Keadilan, Selasa, 28/7/2026.
GMNI menilai bahwa persoalan ini tidak semata-mata hanya menyangkut pergantian pejabat, melainkan juga stabilitas ekonomi makro, independensi institusi negara, hingga kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.
Dalam beberapa waktu terakhir BI tengah disorot, terutama mengenai pengelolaan ekonomi makro, karena dalam beberapa fase terakhir rupiah ke dolar mengalami penurunan yang signifikan.
Berdasarkan data terakhir Morningstar yang dirilis pada 27 Juli, rupiah mencapai titik terlemahnya terhadap dolar AS hari ini yang sudah menyentuh angka Rp18.062. Terlebih lagi, persoalan dana mengendap dalam sistem perbankan mencapai Rp2.350 triliun yang diakibatkan buruknya iklim investasi.
Di sisi lain, beberapa waktu lalu, penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang dilantik pada 9 Februari juga menjadi sorotan.
Diketahui, Thomas Djiwandono adalah keponakan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Partai Gerindra.
Sejumlah pihak menduga bahwa terdapat kemungkinan conflict of interest terhadap penunjukan Thomas tersebut. Hal ini pun membuat publik mempertanyakan independensi BI.
“Meski setiap warga negara memiliki hak untuk masuk ke dalam sistem kekuasaan, tetapi secara etika justru menimbulkan pertanyaan terlebih Thomas Djiwandono merupakan keponakan kandung Presiden RI dan juga sempat menjadi Bendahara Umum DPP Gerindra sebelum mengundurkan diri.” Jelas Jansen.
Jansen mengatakan bahwa independensi bank sentral adalah prinsip yang diakui secara luas sebagai fondasi stabilitas moneter dan berbagai penelitian menunjukkan independensi lembaga moneter memperkuat kredibilitas kebijakan, menjaga ekspektasi pasar, dan meningkatkan kepercayaan investor.
Pelemahan nilai tukar rupiah yang telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini menjadi indikator bahwa pemerintah tidak boleh lengah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Gejolak nilai tukar dipengaruhi oleh berbagai faktor global hingga domestik, tetapi negara tetap memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga kepercayaan publik melalui kebijakan yang konsisten, transparan, dan berpihak kepada kepentingan nasional.
Oleh karena itu, GMNI mengingatkan dengan sejarah Deklarasi Bappenas 1998, di mana ketika sejumlah Menteri Kabinet Pembangunan VII memilih menolak bergabung dengan kabinet baru menjelang berakhirnya pemerintahan Orde Baru (Orba).
Peristiwa sejarah yang menjadi simbol runtuhnya kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan.
Jansen menekankan, sejarah mengajarkan ketika legitimasi publik melemah dan persoalan ekonomi tidak dikelola secara serius, maka stabilitas politik pun ikut dipertaruhkan.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengulangi kesalahan sejarah dengan membiarkan munculnya persepsi bahwa lembaga-lembaga ekonomi negara kehilangan independensinya.
Jika berbagai peringatan dan kritik itu terus diabaikan, maka gelombang kritik publik terhadap pemerintah pun akan semakin besar. Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan demikian, DPC GMNI Jakarta Timur pun menyatakan sikap:
Pertama, mendesak Presiden dan Wakil presiden untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi makro nasional.
Kedua, mendesak pemerintah bersama otoritas ekonomi melakukan kebijakan yang efektif, transparan, dan terukur untuk mengantisipasi potensi krisis ekonomi.
Ketiga, menuntut pemerintah dalam menjaga independensi BI dan seluruh lembaga pengelola ekonomi negara dari segala bentuk konflik kepentingan.
Dan terakhir, memberhentikan Thomas Djiwandono sebagai Deputi BI untuk menjaga independensi BI.
“Meski setiap warga negara memiliki hak untuk masuk ke dalam sistem kekuasaan, tetapi secara etika justru menimbulkan pertanyaan terlebih Thomas Djiwandono merupakan keponakan kandung Presiden RI dan juga sempat menjadi Bendahara Umum DPP Gerindra sebelum mengundurkan diri,” jelas Jansen. *
Laporan oleh: Michelle Angella
