Wakil Kepala BGN Ungkap Prabowo Beri Waktu 30 Hari Benahi MBG
FORUM KEADILAN – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Trenggono, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu 30 hari kepada pihaknya untuk membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kita diberikan waktu untuk menata kembali, khususnya yang persoalan yang dalam waktu dekat ini selama 30 hari saya sampaikan tadi,” kata Trenggono usai rapat dengar pendapat BGN dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat, 17/7.
Ia menegaskan bahwa arahan pembenahan itu sejak rapat terbatas (ratas) di kediaman Prabowo, Hambalang, pada Rabu, 15/7/2026 lalu. Dengan demikian, pembenahan tata kelola MBG akan dilakukan hingga Agustus mendatang.
“Mulai kemarin pada saat ratas hari Rabu ya. Tanggal berapa? Tanggal 15 (15 Juli 2026) ya,” ujarnya.
Trenggono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penyelenggara MBG, Zulkifli Hasan (Zulhas), untuk membentuk tim percepatan pembenahan agar dapat rampung kurang dari sebulan.
“Tapi yang jelas, sudah kami juga sudah mendapat arahan dari Pak Menko Pangan (Zulkifli Hasan), kita juga membuat tim nanti, kalau perlu kurang dari waktu itu kita segera bergerak cepat,” tegasnya.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.
“Tadi mengenai MBG akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu, satu bulan. Ya, satu bulan lagi. Satu bulan untuk menyelesaikan, merapikan,” jelas Zulhas usai rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15/7/2026.
Zulhas mengatakan bakal mengkaji secara mendalam dalam kurun waktu satu bulan.
“Banyak, ya. Yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi, tetapi belum ada SPPG-nya,” tuturnya.
Zulhas akan melaporkan langkah selanjutnya ke Prabowo untuk lalu diputuskan oleh Prabowo. *
