Komisi X Minta Evaluasi Regulasi Antibullying Usai Siswa Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap regulasi pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan menyusul peristiwa ledakan bom rakitan berkekuatan rendah (low explosive) di MAN 3 Padang.
Ledakan tersebut diduga berasal dari bom rakitan yang dibuat oleh seorang siswa berinisial RF yang disebut sebagai korban perundungan (bullying) dalam waktu yang lama di lingkungan sekolah.
Lalu menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di sekolah.
“Ya, itu menjadi faktor utama yang harus kita perbaiki hari ini. Artinya regulasi kita cek kembali. Bahwa regulasi yaitu Permendikbudristek mengenai pencegahan kekerasan kita cek, apakah regulasi ini masih layak tidak di era saat ini,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15/7/2026.
Ia menegaskan, perlindungan di lingkungan pendidikan tidak hanya ditujukan kepada peserta didik, tetapi juga kepada tenaga pendidik. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Tidak hanya perlindungan terhadap siswa-siswi, termasuk juga perlindungan terhadap guru. Sekolah merupakan tempat yang aman, nyaman, dan harus jauh dari segala tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik, verbal, maupun kekerasan seksual,” ujarnya.
Lalu juga menekankan pentingnya pembinaan karakter peserta didik melalui penguatan etika, moral, dan akhlak. Ia mengingatkan agar kasus perundungan tidak lagi terjadi karena dapat memicu munculnya dendam yang berujung pada tindakan kekerasan.
“Jangan sampai ada lagi pembullyan sehingga menjadikan anak yang dibully ini tentu menjadi dendam dan sebagainya sehingga melakukan tindakan-tindakan kekerasan menggunakan teknologi,” ucapnya.
Selain itu ia menilai, literasi digital harus menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Nah oleh sebab itu saya kembali lagi, literasi digital menjadi sangat penting sebagai salah satu upaya untuk pencegahan kekerasan yang ada di lingkungan sekolah,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
