Kamis, 16 Juli 2026
Menu

Kenaikan Gaji TNI/Polri, Istana: Kita Ingin Semuanya Membaik

Redaksi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15/7/2026 | Novia Suhari/ Forum Keadilan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15/7/2026 | Novia Suhari/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menanggapi rencana kenaikan gaji dari TNI/Polri pada tahun ini, yang sebelumnya wacana penyesuaian penghasilan untuk kelompok prioritas negara (termasuk TNI dan Polri) tercantum dalam Perpres No. 79 Tahun 2025.

“Sesungguhnya kita ingin semuanya membaik ya, tidak hanya TNI maupun Polri kan begitu,” kata Prasetyo, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15/7/2026.

Menurutnya, rencana kenaikan gaji bagi TNI dan Polri merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian dan tugas yang selama ini dijalankan kedua institusi tersebut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

“Ya enggak kan untuk menjalankan tugasnya tentu saja itu kan bagian dari bentuk apresiasi. Yang pertama dilakukan oleh Bapak Presiden kan para hakim dulu (naik gaji),” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Prasetyo, saat ini pemerintah sedang mendorong perekonomian negara agar ruang fiskal semakin besar sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) hingga TNI/Polri.

“Itulah oleh karena, semua kan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal kita kan begitu. Nah makanya kita harus mendorong ekonomi,” tambahnya.

Untuk memperbesar ruang fiskal, Prasetyo mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk meningkatkan penerimaan negara, di antaranya pembentukan Danantara dan penerapan kebijakan ekspor satu pintu.

“Maka kita bentuk Danantara, kemudian maka kita keluarkan aturan mengenai ekspor satu pintu. Itu adalah upaya untuk mengurangi praktik under invoicing, under reporting, tidak melaporkan sesuai dengan volume yang seharusnya, harga yang tidak seharusnya, ada juga istilah transfer pricing, menjual ke perusahaannya sendiri di luar negeri,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari