Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo Nyatakan Dukungan Penuh dan Singgung Praperadilan Kasusnya
FORUM KEADILAN – Roy Suryo menghadiri sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 9/7/2026.
Usai persidangan, Roy menyatakan kehadirannya sebagai bentuk dukungan kepada Dokter Tifa. Ia menegaskan mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh tim kuasa hukum Tifa.
“Apa pun, saya hadir selaku sahabat dari Dokter Tifa, dan saya mendukung penuh semua upaya dari tim hukumnya Dokter Tifa. Itu saja,” ujar Roy kepada wartawan.
Roy mengatakan, tidak ingin memberikan komentar lebih jauh mengenai materi perkara yang sedang disidangkan. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya juga akan menjalani sidang praperadilan terkait perkara yang menjeratnya.
“Saya tidak akan menambahkan apa pun, dan insyaallah besok akan ada praperadilan yang kedua bagi saya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tentang Pasal 32,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Roy juga menilai, aktivitas yang dilakukan Dokter Tifa merupakan bagian dari penelitian, sehingga tidak semestinya dipersoalkan menggunakan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Dokter Tifa adalah peneliti soal analisis neuropolitika. Tidak bisa disalahkan dengan Undang-Undang ITE,” ucapnya.
Sebelum meninggalkan lokasi, Roy kembali menegaskan dukungannya kepada Dokter Tifa.
“Salam akal waras! Saya dukung penuh,” tuturnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
