Kamis, 09 Juli 2026
Menu

TNI Buka Suara soal Penjagaan Rumah Jampidsus: Tidak Terkait Penggeledahan

Redaksi
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas | Ist
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas buka suara terkait pengamanan yang dilakukan sejumlah personel TNI di rumah Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.

Ia mengatakan, pengamanan di rumah tersebut tidak terkait dengan penggeledahan yang tengah dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Nas kepada wartawan, Kamis, 9/7/2026.

Nas mengatakan, pengamanan di rumah Jampidsus yang terletak di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” jelasnya.

Terkait informasi penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor pada Rabu, 8/7 dan Kamis, 9/7 dini hari, ia menyebut tidak ada kaitannya.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kafe de’Clan di kawasan Cipete Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sebuah berangkas di balik lemari lantai dua kafe. Kafe tersebut diduga milik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Penggeledahan lainnya, yakni di kawasan Bogor. Penyidik Polri kembali menemukan berankas berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai yang ditaksir jumlahnya sebesar Rp476 miliar.

Adapun rangkaian penggeledahan itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi pengadaan batu bara sejumlah PLTU periode 2018-2026, perkara PT Asabri, hingga dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi