Kamis, 09 Juli 2026
Menu

Resmi Teken MoU, MPR akan Dilibatkan dalam Tafsir Konstitusi dan Keputusan MK

Redaksi
Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 8/7/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 8/7/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Beberapa pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas kewenangan masing-masing lembaga terkait tafsir dan amandemen UUD 1945.

Dalam kunjungan tersebut, MPR yang diterima semua hakim MK, mengaku sudah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan.

Isi MoU itu adalah harga MPR dilibatkan dalam tafsir konstitusi dan keputusan di MK.

“Kami sudah menandatangani (MoU), saya sebagai Ketua MPR, Pak Suhartoyo sebagai Ketua MK, MoU antara MPR dan MK tentang salinan-salinan keputusan MK yang MPR juga mendapatkan tembusan dan dalam banyak hal nanti MPR akan diminta dalam keterangannya dalam MK menyusun amar keputusan itu,” ujar Ketua MPR, Ahmad Muzani dalam jumpa pers usai pertemuan, Rabu, 8/7/2026.

Muzani mengatakan bahwa sesuai konstitusi, MPR bertugas melakukan amandemen UUD. Sementara, MK berkewenangan menafsirkannya termasuk dalam menguji konstitusional sebuah Undang-Undang yang dihasilkan DPR dan Pemerintah.

Muzani menegaskan bahwa MPR dan MK bertugas dan bekerja sesuai koridor. Sehingga, MK hingga MPR tidak akan saling mencampuri kewenangan masing-masing.

Namun, Muzani menyebut bahwa sesuai konstitusi MPR adalah lembaga yang dianggap paling memahami konstitusi, maka lembaga tersebut harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan di MK.

“Maka sebelum Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan tentang tafsir tersebut, kita ingatkan, kita menyampaikan, supaya juga mendengarkan apa yang menjadi pandangan-pandangan MPR pada saat konstitusi itu disusun ataupun diamandemen,” jelasnya.

Selain membahas kewenangan lembaga masing-masing, MPR pada kesempatan tersebut juga menyerahkan undangan sidang tahunan yang akan digelar pada 16 Agustus mendatang.

Menurutnya, MPR akan memulai safari ke sejumlah lembaga tinggi negara untuk menyerahkan undangan tersebut. Selain MK, pihaknya juga akan mengunjungi Mahkamah Agung hingga para Ketua umum Partai.

“Setelah ini kita akan ketemu dengan Mahkamah Agung, mungkin minggu depan, dan semua lembaga negara nanti kita akan temui termasuk dengan Presiden kami akan temui,” tuturnya. *