Tokopedia Bantah Isu PHK Massal Tapi Penataan Tenaga Kerja
FORUM KEADILAN – President Director PT Tokopedia Stephanie Susilo, membantah isu yang menyebut perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di lingkungan TikTok maupun Tokopedia Group.
Menurutnya, langkah yang saat ini dilakukan perusahaan merupakan penataan tenaga kerja melalui skema mobilitas internal (internal mobility). Pernyataan tersebut disampaikan Stephanie usai menghadiri pertemuan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“Tidak ada pemutusan hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6/7/2026.
Ia menjelaskan, dalam proses penataan tersebut memang terdapat sebagian karyawan yang memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Sementara itu, sebagian lainnya mendapat kesempatan untuk berpindah ke unit bisnis lain yang masih berada dalam grup TikTok Tokopedia.
“Dalam program penataan ini, memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok Tokopedia,” ujarnya.
Stephanie juga menepis anggapan bahwa perusahaan sedang mengurangi jumlah tenaga kerja. Sebaliknya, saat ini TikTok Tokopedia masih membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia.
“Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Demikianlah kami sampaikan untuk meluruskan berita-berita yang beredar di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Menaker Yassierli mengapresiasi kebijakan internal mobility yang diterapkan TikTok Group karena dinilai tetap memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melanjutkan pekerjaan di dalam ekosistem perusahaan.
“Kita mengapresiasi bagaimana penataan yang sering disebut dengan internal mobility dalam TikTok Group itu juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa tetap bekerja di lini perusahaan atau lini usaha dari TikTok Group. Karena kita tahu TikTok Group tentu memiliki beberapa lini usaha, dan ini juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk kemudian bisa bekerja di lini usaha yang lain,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
