Senin, 15 Juni 2026
Menu

Jaksa Agung Serahkan PNBP ke Purbaya, Jumlahnya Mencapai Rp1,02 T

Redaksi
Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp1.029.874.376.628 (1,029 triliun) yang diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor BPA Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin, 15/6/2026 | Ist
Hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp1.029.874.376.628 (1,029 triliun) yang diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor BPA Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin, 15/6/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILANJaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp1.029.874.376.628 (1,029 triliun) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan ini dilakukan di Kantor BPA Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin, 15/6/2026.

Hasil yang disarakan meliputi lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026, penelusuran aset terpidana kasus korupsi, sampai dengan penelusuran aset tanah dan bangunan kosong.

Adapun hasil pelacakan aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp30.998.000.000 (30,9 miliar). Kemudian, hasil lelang BPA Fair 2026 sejumlah Rp978.191.839 (978,1 miliar).

Lalu, penyerahan uang hasil lelang kepada korban sebesar Rp19.124.065.000 (19,1 miliar). Terakhir, hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil sejumlah Rp51.682.537.000 (51,6 miliar).

“Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628 (1,029 triliun),” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.*