KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 17/9/2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah titik, termasuk tiga ruangan direktur jenderal (dirjen) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Untuk barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 17/9.
Budi mengatakan, dokumen dan barang bukti elektronik tersebut selanjutnya akan diekstrak dan dianalisis penyidik untuk mendalami konstruksi perkara dugaan korupsi yang tengah diusut.
“Semunya nanti akan diekstrak, ditelaah, dianalisis untuk membantu penyidik membedah perkara ini sehingga menjadi terang bagaimana bangunan konstruksi, siapa saja pihak-pihak yang punya peran krusial,” ujarnya.
Geledah 3 Ruangan Dirjen
Budi menjelaskan, tiga ruangan dirjen yang digeledah, yakni ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Selain itu, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan direktorat terkait.
“Artinya penyidik memang secara eksplosif melakukan pencarian untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” kata Budi.
Menurut Budi, penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri berbagai layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN dan kaitannya dengan dugaan penerimaan uang yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).
KPK menduga perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan pihak swasta, tetapi juga dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah besar.
“Karena memang dugaan selain suap yang dilakukan oleh PT Summarecon selaku pihak swasta, ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang cukup besar yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut,” ujar Budi.
Budi menyebut terdapat sekitar 57 jenis layanan di lingkungan ATR/BPN yang telah diidentifikasi KPK dari sisi pencegahan.
“Pelayanan-pelayanan yang dilakukan di ATR/BPN ini semuanya nanti akan ditelisik, ditelusuri, apakah kemudian ada kaitannya dengan dugaan penerimaan uang-uang tersebut,” katanya.
KPK masih akan menganalisis barang bukti hasil penggeledahan untuk menentukan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran penting.
“Jika nanti berdasarkan alat bukti yang ditemukan punya peran krusial, tentu KPK juga terbuka peluang untuk terus melakukan pengembangan,” kata Budi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
