PBB Masukkan Israel dan Rusia ke Daftar Hitam Pelaku Kekerasan Seksual di Wilayah Konflik
FORUM KEADILAN – Aparat keamanan Israel dan Rusia resmi masuk daftar hitam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai pelaku kekerasan seksual saat konflik. Laporan tersebut diperoleh kantor berita AFP, pada Kamis, 29/5/2026.
Setiap tahun PBB merilis laporan kekerasan seksual di negara rawan konflik seperti Sudan, Haiti, Republik Demokratik Kongo, Myanmar, Suriah, hingga Mali.
Pelaku kekerasan seksual itu mencakup pihak pemerintah maupun non-pemerintah. Laporan tersebut dirilis berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Diketahui, sebelum laporan dirilis pada Agustus 2025, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres, sudah memperingatkan bahwa Rusia dan Israel berpotensi masuk ke dalam daftar hitam.
Dalam laporan tersebut, para penyelidik PBB mengatakan mereka terus-menerus tidak diberi izin oleh otoritas Israel dan Rusia untuk memeriksa dugaan kekerasan seksual di sana.
“Mengenai Israel, pada tahun 2025, pola kekerasan seksual terhadap warga Palestina yang ditahan di Israel dan Wilayah Pendudukan Palestina terus terdokumentasi,” demikian bunyi laporan tersebut.
“Pada 2025, PBB mengonfirmasi beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi sejak 2023, termasuk sebagai bentuk penyiksaan, terhadap 14 pria, tujuh wanita, sembilan anak laki-laki, dan satu anak perempuan di Jalur Gaza dan Tepi Barat,” sambung laporan itu.
Pelecehan seksual itu meliputi pemerkosaan menggunakan benda, kekerasan seksual di fasilitas keamanan, penelanjangan, hingga penggeledahan tubuh. Pelaku pelecehan disebut berasal dari kalangan militer, aparat keamanan, hingga sipir penjara.
Di sisi lain, pihak Israel menegaskan bahwa hal itu memalukan dan absurd dan mengecam Guterres karena telah memasukkan negaranya ke daftar tersebut.
“Keputusan untuk memasukkan Israel ke dalam daftar hitam dan menuduh kami menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang, adalah keputusan yang keterlaluan,” ujar Danon.
“Sekretaris jenderal dan timnya terus menyebarkan kebohongan terhadap Israel. Menempatkan kami dan teroris Hamas dalam daftar yang sama itu tidak dapat diterima,” tambahnya.
Dubes Israel untuk PBB itu pun mengumumkan pembekuan hubungan negaranya dengan Guterres.
“Kami sudah selesai dengan Sekjen itu,” ujar Danon.
Kemudian, Kementerian Luar Negeri Israelpun turut menyatakan kemarahan atas laporan putusan PBB melalui Juru bicara (jubir), Oren Marmorstein.
“Keputusan PBB yang memalukan dan tidak masuk akal untuk memasukkan entitas Israel dalam lampiran laporan kekerasan seksual terkait konflik, adalah bukti lebih lanjut dari sifat asli PBB: sebuah organisasi yang dipolitisasi dan korup yang telah meninggalkan prinsip-prinsip pendiriannya dan secara sistematis menargetkan Israel sebagai misi utamanya,” tulis Marmorstein.
Diketahui, Agustus lalu PBB mengutip informasi yang kredibel yang mengungkapkan bahwa Israel melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina di penjara dan pusat penahanan lainnya.
Warga Palestina di penjara-penjara Israel sudah lama mengungkap bagaimana mereka menderita perlakuan yang tidak manusiawi oleh penjaga dan tentara, termasuk penyiksaan dan kekerasan seksual.
Laporan dari Konsorsium Perlindungan Tepi Barat bulan lalu juga menemukan adanya aksi kekerasan seksual dan bentuk-bentuk pelecehan berbasis gender lainnya, yang dilakukan oleh pemukim dan tentara Israel ke warga Palestina.
Sementara itu, laporannya menyebut tindakan pelecehan seksual oleh aparat Rusia terjadi di Ukraina hingga di dalam negeri. Sama seperti di Israel, pelaku pelecehan seksual dari Rusia disebut berasal dari militer hingga sipir penjara.
Namun, belum ada tanggapan dari Rusia terkait laporan PBB tersebut. *
