Senin, 11 Mei 2026
Menu

Respons Purbaya Soal Utang Pemerintah Capai Rp10.000 T

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah terbaru nyaris menyentuh angka Rp10.000 triliun atau tepatnya Rp9.920,42 triliun sampai dengan akhir Maret 2026.

Nilai utang tersebut kembali mengalami peningkatan, dengan penambahan sekitar Rp282,52 triliun dibanding dengan catatan per akhir Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,9 triliun. Akhir tahun lalu, utang pemerintah itu pun masih setara 40,46 persen.

Nilai utang itu setara dengan 40,75 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), atau masih jauh di bawah.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa posisi utang ini masih aman. Posisi utang masih di bawah batas aman Undang-Undang Keuangan negara yang sebesar 60 persen terhadap PDB atau tepatnya 40,75 persen dari PDB.

“Utang pemerintah per Maret naik 2,9 persen dari Desember kalau kita lihat acuan rasio utang ke PDB 60 persen, masih jauh, masih aman, masih 40 persen-an, Singapura 120 persen-an, Malaysia 60 persen-an. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita jadi kalau lihat dari itu,” jelasnya.

Komposisi utang pemerintah per 31 Maret 2026 yang senilai Rp9.920,42 triliun paling banyak berasal dari hasil penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp8.652,89 triliun.

Bertambah Rp265,66 triliun dibanding catatan per 31 Desember 2025 Rp9,637,9 triliun. Kemudian, yang berasal dari pinjaman Rp1.267,52 triliun.

Nilai pinjaman ini bertambah Rp16,85 triliun sepanjang tiga bulan terakhir, karena data per akhir tahun lalu Rp1.250,67 triliun. *