Selasa, 12 Mei 2026
Menu

Bakom RI Jelaskan Kronologi Audiensi dengan INMF dan Penyebutan 39 Homeless Media

Redaksi
Badan Komunikasi (Bakom) RI | Ist
Badan Komunikasi (Bakom) RI | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi (Bakom) RI Kurnia Ramadhana menjelaskan runtutan penerimaan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF) yang berisi 39 nama homeless media dengan Bakom RI yang belakangan menjadi perbincangan publik.

Kurnia menjelaskan, pada Selasa, 5/5/2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari INMF. Dalam pertemuan awal tersebut, pihak Bakom dan anggota INMF saling memperkenalkan diri. Dalam audiensi itu, INMF memaparkan mengenai konsep new media serta organisasi yang mereka bentuk. INMF menyebut, mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan memperluas ruang berkembang bagi media baru.

Beberapa poin yang disampaikan INMF, lanjut Kurnia, yakni new media harus memiliki perusahaan, alamat, serta penanggung jawab yang jelas. Selain itu, INMF juga menyerahkan dokumen berjudul New Media Forum 2026 yang di dalamnya tercantum nama-nama new media players.

“Bakom kemudian merespons dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 8/5.

Salah satu hal yang ditanyakan, kata Kurnia, terkait penerapan prinsip cover both sides yang selama ini menjadi standar dalam media konvensional. Menjawab hal tersebut, INMF menyampaikan bahwa mereka memiliki metode yang disebut “verifikasi”.

Kemudian, pada Rabu, 6/5, Bakom menggelar konferensi pers mingguan dalam rangka pembaruan Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut, new media turut diundang dan hadir sebagai mitra komunikasi pemerintah.

Menurut Kurnia, Bakom memandang posisi new media sama seperti media konvensional, yakni sebagai mitra komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut masih terdapat sejumlah isu yang perlu diselesaikan antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional.

Meski demikian, Bakom menilai, new media tetap perlu dirangkul agar kualitas serta standar produk jurnalistiknya dapat terus meningkat.

Kurnia juga menegaskan bahwa penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan INMF kepada Bakom saat audiensi pada 5 Mei.*

Laporan oleh: Novia Suhari