Jumat, 17 April 2026
Menu

BGN Soal Pengadaan Motor Listrik: Sesuai dengan Aturan

Redaksi
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya. | Dok BGN RI
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya. | Dok BGN RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa pengadaan motor listrik untuk para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah sesuai aturan.

“Proses pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan,” tegas Sony usai agenda Satu Tahun Perjalanan Makan Bergizi Gratis dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat, di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis, 16/4/2026.

Sony yakin bahwa tidak ada penyimpangan anggaran. Bila memang didapati adanya penyelewengan, maka hal tersebut diserahkan ke penegak hukum.

“Apabila penyimpangan, ya tentu itu menjadi ranah para penegak hukum. Namun kami yakin pengadaan itu telah melalui proses pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Sony menegaskan bahwa pengadaan terhadap motor listrik tersebut dibutuhkan untuk melakukan distribusi MBG ke sekolah-sekolah di daerah terpencil.

“Untuk seluruh daerah, terutama daerah-daerah terpencil, termasuk Jakarta sendiri juga sekolah yang masuk ke dalam gang,” tuturnya.

Menurutnya, saat ini masih banyak sekolah yang terkendala akses masuknya sehingga sulit untuk dijangkau oleh mobil MBG.

“Ketika diperlukan koordinasi cepat kan, mobil enggak bisa masuk (ke dalam gang), sepeda motor lah yang lebih cepat bisa masuk menjangkau,” tuturnya.

Diketahui, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi viralnya video yang memperlihatkan ribuan motor listrik berlogo BGN yang dinarasikan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat (Jabar).

Dadan menanggapi video tersebut dengan menyebut bahwa pengadaan motor adalah bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Tujuan pengadaan ini untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG), terkhusus untuk Kepala SPPG.

“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ungkap Dadan lewat siaran persnya, Selasa, 7/4/2026.

Dirinya pun memastikan motor tersebut sampai saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Ia mengatakan, kendaraan yang sudah tersedia masih harus melewati proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum nantinya digunakan

“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan,” tutur dia.

Dirinya pun melanjutkan, proses realisasi pengadaan motor secara bertahap mulai dilakukan pada Desember 2025.

Diketahui, ribuan motor listrik yang ada dalam video, terlihat berada di sebuah gudang besar. Sang pembuat konten pun menyebut bahwa motor listrik tersebut berjumlah 70 ribu dan dialokasikan untuk SPPG di Jabar.

Dalam video juga terlihat bahwa motor tersebut ditempel stiker bertuliskan ‘Badan Gizi Nasional Republik Indonesia’.

“Ini yang saya spill semua motor ada 70 ribu motor untuk wilayah Provinsi Jawa Barat doang, nah kira-kira semua karyawannya atau kepala dapur SPPG-nya saya kurang paham, saya nggak berani nyebarin berita hoaks, tapi yang jelas ini untuk Provinsi Jawa Barat doang, ada 70 ribu unit motor,” kata pembuat konten.*