Sejumlah Alasan Prabowo Berhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana
FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2/6/2026.
Mulanya, ia mengungkit terkait masalah kedisiplinan dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP,” katanya dalam konfererensi pers.
Selain itu, Dadan juga disebut tidak dispilin dalam tata keolala pelaksanaan program unggulan Prabowo Subianto.
Sedangkan alasan lain yang diungkap oleh Prasetyo, ialah terkait kualitas makanan dalam program MBG.
“Termasuk kedisiplinan dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh BGN,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa Presiden telah melakukan pemantauan selama 1,5 tahun lebih atas setiap tindakan yang dilakukan Dadan. Sehingga, kata dia, Prabowo memutuskan untuk memberhentikan Dadan.
Menurutnya, hal tersebut menjadi pertimbangan oleh Presiden untuk melakukan pergantian di pucuk kepemimpinan Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana dari jabatannya. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang kemudian ditunjuk sebagai pimpinan BGN baru menggantikan Dadan.
Prabowo juga memberhentikan dua pimpinan BGN lainnya, yakni Brigjen Pol Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung yang menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Mereka digantikan oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
