LPSK Ungkap Ibu Nizam Terima Teror Usai Laporkan Mantan Suami
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyati mengungkapkan bahwa Ibu Nizam Syafei, Lisna, menerima sejumlah teror setelah melaporkan mantan suaminya terkait kasus kematian putranya yang diduga akibat penganiayaan oleh ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat.
Sri menjelaskan, pada 27 Februari lalu, Lisna bersama kuasa hukum dan perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi LPSK untuk melaporkan perkara sekaligus mengajukan permohonan perlindungan.
“Pada saat itu kami langsung meminta keterangan dari Ibu Lisna dan menindaklanjutinya dengan asesmen menyeluruh,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2/3/2026.
Asesmen yang dilakukan meliputi pemeriksaan medis karena Lisna mengeluhkan kondisi fisik yang menurun, asesmen psikologis, serta asesmen tingkat ancaman. LPSK menilai, langkah ini penting lantaran sejak melaporkan mantan suaminya sebagai tersangka, Lisna mengaku menerima banyak ancaman melalui pesan singkat dan WhatsApp.
“Ancamannya agar diam, tidak buka suara, dan tidak ikut campur. Pesan-pesan itu banyak diterima setelah pukul 21.00 WIB malam,” jelasnya.
Akibat rentetan pesan bernada intimidasi tersebut, Lisna disebut mengalami tekanan psikis hingga menunjukkan gejala depresi ringan. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendalaman untuk mengukur tingkat risiko dan menentukan bentuk perlindungan yang diperlukan.
Selain itu, LPSK juga mendesak penyidik Kepolisian untuk menelusuri latar belakang ayah Nizam. Sri mengatakan, dari informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan terhadap korban disebut telah terjadi sejak korban masih kecil.
“Dari mulai disundut rokok, disiram air, hingga dicelupkan ke dalam bak mandi. Kekerasan itu tidak hanya dialami oleh Nizam, tetapi juga oleh Ibu Lisna,” ungkapnya.
Sri juga mengungkapkan, mantan suami Lisna diketahui memiliki keterkaitan dengan sebuah geng atau kelompok tertentu.*
Laporan oleh: Novia Suhari
