Minggu, 27 Juli 2025
Menu

Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Redaksi
Kartu Prakerja
Ilustrasi pemilik Kartu Prakerja. | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka hari ini, Senin, 6/3//2023. Pembukaan pendaftaran kali ini merupakan gelombang kedua yang menerapkan skema normal atau fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, calon peserta bisa langsung mendaftar secara mandiri di website resmi www.prakerja.go.id.

“Tanpa diwakilkan, tanpa joki. Jangan lupa klik gabung gelombang untuk mengikuti seleksi,” kata Airlangga saat konferensi pers virtual, Februari lalu.

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja, dilansir dari laman Prakerja:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja 2023:

1. Login www.prakerja.go.id

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.

3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.

4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

5. Setelah mengikuti tes secara online, klik ‘Gabung’ pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.

6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Demikian syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 49. Semoga bermanfaat. *