Senin, 01 Desember 2025
Menu

Sumut Berstatus Darurat Bencana 14 Hari ke Depan

Redaksi
Situasi Banjir di Sumatera Utara | Ist
Situasi Banjir di Sumatera Utara | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sumatra Utara (Sumut) ditetapkan berstatus darurat bencana selama 14 hari. Keputusan ini dilakukan oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution usai bencana hidrometeorologi banjir dan longsor yang melanda lebih dari 10 kabupaten kota.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025 tertanggal 27 November 2025. SK ini berisi tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di Provinsi Sumut selama 14 hari mulai dari 27 November hingga 10 Desember 2025.

Menurut Bobby, kebijakan ini harus dilakukan supaya mempercepat penanganan bencana pada wilayah yang mengalami kerusakan infrastruktur serta terdapat korban jiwa.

“Untuk penanganan yang dilakukan, berfokus pada pelayanan, pencarian, pertolongan dan evakuasi korban serta membuka akses jalan yang terputus akibat bencana,” jelas Bobby, Jumat, 28/11/2025.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, kata Bobby, sudah melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia untuk bantuan dana siap guna kepada kabupaten/kota yang terdampak.

“Pemprov Sumut telah menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak bencana. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna kebutuhan bantuan dan dukungan penanganan bencana,” kata Bobby.

Diketahui, setidaknya tercatat 10 kabupaten/kota terdampak bencana hidrometeorologi, yaitu Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Langkat, Padangsidimpuan, hingga Nias Selatan.

Sebanyak 30 jiwa dilaporkan meninggal dunia di Sumut. Kemudian, kurang lebih 4.035 warga telah mengungsi.

Lalu, Polda Sumut merilis data yang memaparkan dampak bencana yang lebih luas. Di antaranya, 12 kabupaten/kota terdampak, yaitu Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Serdangbedagai. Lalu Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Nias, Tapanuli Selatan, Humbahas, Padangsidimpuan, Kota Sibolga, serta Kabupaten Langkat juga terdampak.

Tercatat total 212 orang menjadi korban, dengan rincian 43 orang meninggal dunia, 81 luka-luka, dan 88 jiwa lainnya saat ini masih dalam pencarian. Adapun sebanyak 1.168 orang kini telah berada di pengungsian.*