Selasa, 15 September 2026
Menu

Fahd A Rafiq Kena OTT, Golkar Sayangkan dan Akui Bukan Pertama Kali

Redaksi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15/9/2026. | Novia Suhari/ Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15/9/2026. | Novia Suhari/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyayangkan salah satu kadernya, Fahd A Rafiq, yang kembali tersandung kasus dugaan suap hingga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Doli menyebut kasus yang menjerat Fahd bukan kali pertama. Ia mengatakan bahwa Fahd sebelumnya juga pernah tersandung persoalan serupa sehingga seharusnya dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.

“Fahd A. Rafiq ini kan memang selama ini sudah pernah mengalami hal yang sama. Kalau nggak salah ini apa, yang kedua apa yang ketiga kali,” katanya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15/9/2026.

Doli menilai semestinya pengalaman dari perkara sebelumnya dapat menjadi pembelajaran bagi Fahd agar tidak kembali terjerat kasus hukum.

“Harusnya kan ini, dari peristiwa sebelumnya itu kan harus bisa dapat pelajaran. Dan ternyata kan tidak,”ujarnya.

Oleh sebab itu, Doli mengatakan Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK. Ia meminta proses hukum terhadap Fahd dilakukan secara transparan dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.

“Mudah-mudahan ya ini kan baru tertangkap. Kita akan lihat perkembangan dari apa yang dilakukan oleh bapak-bapak kita di KPK. Kita sepenuhnya menyerahkanlah kepada proses hukum, dibuka setransparan mungkin kasus ini, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tuturnya.

Doli menegaskan apabila dalam proses hukum Fahd dinyatakan bersalah, pihaknya menghormati dan menyerahkan penanganannya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau memang dinyatakan bersalah, ya kita serahkan kembali kepada mekanisme hukum. Harus seperti apa penindakannya,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari