OTT Fahd A Rafiq Seret Nama Nusron Wahid, Golkar Harap Tidak Ada Kaitannya
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi dugaan keterlibatan Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar sekaligus Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq.
Doli mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi pasti mengenai keterlibatan Nusron Wahid dalam perkara tersebut. Ia meminta semua pihak tidak berspekulasi karena proses hukum masih berjalan.
“Belum ada ya. Kami kan tidak bisa, itu kan masih menduga-duga ya. Kami juga tidak dalam posisi untuk aktif menanyakan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15/9/2026.
Doli berharap Nusron tidak memiliki kaitan apa pun dengan perkara yang menjerat Fahd A Rafiq tersebut. Ia menegaskan, Partai Golkar tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Mudah-mudahan tidak ada kaitannya sama sekali ya. Tapi tetap saya katakan tadi, ini kan bagian dari komitmen kita semua. Posisi Partai Golkar juga jelas terhadap soal korupsi,” ujarnya.
Menurut Doli, Partai Golkar merupakan bagian dari pemerintahan yang serius mendorong pemberantasan korupsi. Karena itu, apabila ada kader Partai Golkar yang terbukti terlibat dan bersalah dalam kasus korupsi, partai tidak akan melakukan pembelaan.
“Kita juga termasuk bagian dari pemerintah ini yang cukup serius mendorong pemberantasan korupsi secara serius tanpa pandang bulu siapa pun. Termasuk kalau memang yang terkena adalah kader-kader kita, kita juga tidak akan dalam posisi untuk mempertahankan atau membela,” jelasnya.
Ia menekankan, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Doli meminta tidak ada informasi yang ditutup-tutupi dalam proses penegakan hukum.
“Selama memang itu bisa dibuktikan betul-betul bersalah, prosesnya transparan, tidak ada yang ditutupi. Sekali lagi saya katakan, terbuka, diungkapkan saja apa adanya. Siapa pun yang terlibat, saya kira memang seharusnya penegakan hukum harus seperti itu,” katanya.
Sementara itu, ketidakhadiran Nusron Wahid dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI turut dipertanyakan ditengah mencuatnya isu dugaan keterkaitan dirinya dengan perkara tersebut.
Menanggapi hal itu, Doli menilai, Nusron kemungkinan memiliki tugas lain sehingga tidak dapat menghadiri rapat tersebut.
“Ya kan kami tidak dalam posisi untuk mengecek tiap hari absen semua kader-kader kami ya. Saya kira Pak Nusron juga pasti ada tugas lain tentunya, dan tidak semua RDP kan memang kadang-kadang harus hadir,” jelasnya.
Menurut Doli, yang terpenting adalah kementerian terkait tetap mengirimkan perwakilan dalam rapat bersama DPR. Ia pun menilai ketidakhadiran Nusron tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan kasus OTT KPK terhadap Fahd A Rafiq.
“Yang penting kan perwakilan dari kementerian itu hadir. Saya kira Pak Nusron juga masih punya tugas di luar sehingga tidak bisa hadir di Komisi II,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
