Saksi Ungkap Suap Blueray Cargo Ngalir ke Sejumlah Lembaga, Apa Saja?
FORUM KEADILAN – Asisten pribadi pemilik PT Blueray Cargo, John Field, Yohanes Setiawan mengatakan bahwa aliran uang suap tidak hanya mengalir ke pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), tetapi ke sejumlah lembaga lain.
Hal tersebut diungkapkan Yohanes saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi terhadap pejabat Bea Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 14/7/2026. Dirinya bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC dan Sisprian Subiaksono selaku mantan Kasubdit Intelijen pada Direktoran P2 DJBC.
Mulanya, Yohanes mengaku mengetahui adanya sejumlah kode yang diduga digunakan di perusahaan Blue Ray, termasuk kode “Sales 2” yang diidentifikasikan untuk Bea Cukai. Namun ia menegaskan, baru mengetahui rincian kode tersebut saat menjalani pemeriksaan penyidikan.
“Di perusahaan Blue Ray, kode ‘Sales 2’ diidentifikasikan untuk Bea Cukai,” ujar Yohanes di persidangan.
Saat ditanya siapa yang membuat kode tersebut, Yohanes menjawab bahwa kode itu berasal dari John Field. Namun, ketika didalami mengenai kode lain seperti 01, 03, atau 04, ia mengaku tidak mengetahuinya. Meski begitu, Yohanes membenarkan bahwa terdapat lebih dari satu kode yang digunakan di perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, kuasa hukum kembali mengonfirmasi keterangan Yohanes dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 146 tertanggal 12 Maret. Dalam BAP tersebut, Yohanes disebut mengetahui adanya kode 1 hingga kode 8 yang masing-masing merujuk pada sejumlah institusi.
Berdasarkan BAP yang dibacakan di persidangan, kode 1 disebut untuk kepolisian, kode 2 untuk Bea Cukai, kode 3 untuk pajak, kode 4 untuk jaksa, kode 5 untuk Kementerian Perdagangan (Kemendag), kode 6 untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kode 7 untuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Perhubungan, kode 8 untuk PPK.
Menanggapi hal itu, Yohanes menjelaskan bahwa dirinya memang mengetahui terdapat lebih dari satu kode. Namun, ia mengaku tidak menghafal rincian kode tersebut dan baru mengetahuinya setelah penyidik menunjukkan barang bukti yang disita dari Andreas Budi Santoso.
“Nah, di BAP saya pada saat itu, penyidik memberikan barang bukti terhadap saya yang disita dari tempatnya Andreas Budi Santoso, list-list tersebut. Jadi saya mengetahuinya pada saat penyidikan,” katanya.
Ketika ditanya apakah sebelum proses penyidikan ia mengetahui daftar kode tersebut, Yohanes membantah.
Kuasa hukum kemudian mendalami apakah penggunaan kode-kode tersebut merupakan kebiasaan di Blue Ray, termasuk terkait pemberian hadiah.
Yohanes mengakui memang terdapat penggunaan kode di perusahaan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang mengatur maupun membuat sistem kode tersebut.
“Ada sih kode, cuman ya balik lagi itu kan bukan di ranahnya saya. Kalau yang kode-kode itu yang ngatur siapa saya juga kurang tahu,” tuturnya.
Sebelumnya, tiga pejabat DJBC didakwa menerima suap sebesar Rp61 miliar dan gratifikasi dari pengusaha importir lain sebesar Rp8 miliar. Tiga terdakwa tersebut ialah, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC tahun 2024-2026 Rizal, Kasubdit Intelijen P2 Sisrprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan selaku Kasie Intelijen Kepabeanan I P2.
Suap tersebut diberikan oleh pengusaha PT Blueray Cargo, yakni John Field dan dua anak buahnya. Pemberian tersebut diberikan selama tujuh kali, yakni sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Selain uang, para terdakwa juga turut menerima fasilitas hiburan dan barang mewah.
Dalam surat dakwaan, Rizal disebut memperoleh Rp14 miliar, Sisprian mendapat Rp7 miliar dan Orlando sebesar Rp4,05 miliar. Sedangkan fasilitas hiburan yang turut diberikan sebesar Rp1,8 miliar dan barang mewah berupa jam tangan TAG Heuer sebesar Rp65 juta dan mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
