KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, Belasan Orang Diamankan Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang turut menjerat pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi dilakukan sejak Selasa, 2/6/2026 malam di sejumlah lokasi, termasuk Jakarta Barat. Dalam perkembangannya, tim KPK juga bergerak di Bali dan Jawa Barat.
“Dari tadi malam tim melakukan kegiatan di lapangan di wilayah Jakarta Barat dan saat ini juga masih bergerak di Bali serta Jawa Barat,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 3/6.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang. Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, serta logam mulia.
Budi menjelaskan, perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA agar dapat tinggal di Indonesia, seperti Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Menurut dia, selain pihak penyelenggara negara, KPK juga mengamankan sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Saat ditanya mengenai informasi keterlibatan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar), Budi membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan berasal dari posisi tersebut.
“Salah satunya itu,” ucap Budi.
Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara rinci, termasuk apakah kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap, pemerasan, atau tindak pidana korupsi lainnya.
“Kami akan menjelaskan konstruksi perkaranya secara lengkap dalam konferensi pers nanti,” ujar Budi.
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga masih mendalami rentang waktu terjadinya dugaan praktik korupsi tersebut serta keterlibatan pihak-pihak lain.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
