DPR Sebut Pembacaan KEM-PPKF oleh Presiden Jadi Tradisi Baru Bukan Karena Rupiah Melemah
FORUM KEADILAN – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyebut, pembacaan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi tradisi baru dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rapat paripurna DPR RI.
“Jadi kalau hari ini dibacakan langsung oleh Bapak Presiden itu menjadi sebuah tradisi baru memang,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20/5/2026.
Ia menjelaskan, KEM-PPKF merupakan tahap awal atau kick-off pembahasan RAPBN 2027 yang rutin dilakukan setiap 20 Mei. Dalam dokumen tersebut, pemerintah dan DPR akan membahas berbagai asumsi dasar makro ekonomi nasional.
“Di dalam KEM-PPKF ini akan dibahas mengenai beberapa asumsi makro dalam sebuah range, mulai dari pertumbuhan, tingkat inflasi, kemudian nilai tukar rupiah, kemudian ICP, produksi lifting minyak dan lifting gas,” ujarnya.
Selain itu, kata Misbakhun, pembahasan juga mencakup alokasi pagu indikatif kementerian dan lembaga sebagai dasar awal penyusunan RAPBN tahun depan. Ia menilai, langkah Presiden membacakan langsung KEM-PPKF menunjukkan adanya perhatian serius terhadap pengelolaan APBN sebagai instrumen kebijakan negara.
“Ini adalah sebuah tradisi baru dan tentunya begitu tradisi baru ini orang sedang ingin memperhatikan dengan serius apa yang akan menjadi concern Bapak Presiden di dalam KEM-PPKF ini,” tuturnya.
Meski begitu, ia membantah anggapan bahwa langkah Presiden tersebut dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah maupun kondisi pasar saham saat ini.
“Saya melihat tidak dalam satu aspek pelemahan rupiah itu membuat Bapak Presiden harus membacakan sendiri KEM-PPKF, tapi saya melihat bahwa ada sebuah concern yang serius dari Bapak Presiden bahwa APBN itu mulai dari awal itu menjadi sebuah policy yang sungguh-sungguh untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas,” jelasnya.
Ia menegaskan, nilai tukar rupiah hanya menjadi salah satu parameter dalam asumsi makro ekonomi. Misbakhun menilai, KEM-PPKF membahas kerangka ekonomi nasional secara menyeluruh, termasuk target pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun.
“Jadi lengkap kita membicarakan, tidak satu atau dua aspek saja di dalam parameter ekonomi karena KEM-PPKF itu adalah sebuah kerangka yang sangat besar dalam sebuah size ekonomi negara sebesar Indonesia dengan PDB melewati Rp23 ribu triliun,” tandasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
