Nobar Film Pesta Babi di Kampus Dibubarkan, Komisi X: Jika Ganggu Kondusivitas Ya Monggo
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian, menanggapi peristiwa pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter berjudul “Pesta Babi” oleh pihak kampus yang digelar di Universitas Mataram.
Lalu menilai, pihak kampus memiliki otonomi penuh dalam mengambil keputusan terkait kegiatan di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, apabila sebuah kegiatan dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan maupun kondusivitas, maka kampus memiliki hak penuh untuk menertibkan.
“Kalau ternyata film tersebut mengganggu kenyamanan, kondusivitas, dan sebagainya, ya monggo. Kampus memiliki otonomi penuh untuk melakukan yang terbaik bagi kampus tersebut,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11/5/2026.
Ia menambahkan, selama suatu kegiatan tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, maka kegiatan tersebut seharusnya dapat dilaksanakan. Namun jika sudah dinilai berpotensi mengganggu situasi kampus, maka pihak perguruan tinggi diminta menjalankan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada prinsipnya selama itu tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan, silakan. Tetapi kalau sudah mulai mengganggu, maka kami menyarankan kampus untuk melaksanakan ketentuan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Meski begitu, Lalu menilai isi atau konten film tersebut sebenarnya tidak menjadi persoalan utama. Ia menyebut kekhawatiran yang muncul kemungkinan berlebihan dan seharusnya dapat dijelaskan secara baik oleh pihak terkait mengenai alasan pelarangan atau pembatasan pemutaran film di lingkungan kampus.
“Kalau kita lihat kontennya sebenarnya tidak ada masalah. Hanya mungkin ada kekhawatiran berlebihan dan tinggal dijelaskan saja kenapa tidak boleh atau tidak harus di kampus,” katanya.
Akan tetapi, kata Lalu, yang paling penting adalah memastikan kampus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi mahasiswa serta mampu menjalankan fungsi pendidikan bagi generasi penerus bangsa.
“Bagi kami konteksnya adalah kampus betul-betul harus menjamin bahwa kampus itu adalah ruang yang aman, ruang yang nyaman, dan tujuannya satu, yaitu mendidik generasi penerus bangsa,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
