Senin, 11 Mei 2026
Menu

Wamendagri Tegaskan Masih Memantau Usulan Hak Angket Terhadap Gubernur Kaltim

Redaksi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis, 7/5/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis, 7/5/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi adanya usulan penggunaan hak angket oleh DPRD terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud yang telah ditandatangani oleh 21 anggota DPRD dari enam fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PAN, NasDem, PDI Perjuangan, dan PKB.

Usulan hak angket tersebut muncul usai gelombang demonstrasi besar yang menuntut transparansi anggaran daerah. Sorotan publik menguat setelah sejumlah item anggaran mewah viral di media sosial, di antaranya pembelian dua unit kursi pijat senilai Rp125 juta, pengadaan akuarium air laut di rumah dinas, hingga biaya operasional laundry yang mencapai Rp450 juta.

Bima menegaskan, pemerintah terus memantau perkembangan yang terjadi dan meminta seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami mengamati dengan cermat dan kami minta agar semua sesuai dengan undang-undang ya,” katanya, di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis, 7/5/2026.

Ia menekankan bahwa proses yang bergulir di DPRD harus tetap menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Artinya proses yang bergulir di DPRD ya agar disesuaikan dengan undang-undang dan aturan yang ada, dan semua menghormati proses itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud juga pernah menjadi perbincangan terkait polemik anggaran renovasi rumah dinas sebesar Rp25 miliar, dan pengadaan mobil dinas hingga mencapai Rp8 miliar.*

Laporan oleh: Novia Suhari