Andrie Yunus Bersurat ke Presiden, Komisi I Tegaskan Prajurit TNI Tetap Disidang di Peradilan Militer
FORUM KEADILAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menanggapi langkah Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar kasus penyiraman air keras yang dialaminya diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.
TB menyatakan hingga saat ini mekanisme hukum yang berlaku masih mengharuskan setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI diproses melalui peradilan militer. Hal itu disebabkan belum adanya revisi terhadap undang-undang yang mengatur peradilan militer.
“Begini, mau tidak mau, suka tidak suka, peradilan militer itu belum diubah, belum direvisi. Walaupun Undang-Undang TNI sudah direvisi, amanat untuk mengubah undang-undang peradilan militer itu belum dilaksanakan. Sehingga semua perbuatan prajurit, baik semi-militer, militer, maupun sipil, tetap dilakukan di pengadilan militer,” kata TB Hasanuddin, di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu, 18/4/2026.
Oleh karena demikian, TB menilai, ke depan perlu adanya pembaharuan regulasi agar terdapat pemisahan yang lebih jelas antara tindak pidana militer dan pidana umum yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Menurutnya, kasus yang bersifat pidana sipil seharusnya dapat diadili di peradilan umum.
“Menurut hemat saya, ke depan sebaiknya dilakukan revisi, khususnya pada peradilan militer. Sehingga prajurit TNI yang melakukan pidana sipil sebaiknya diadili di pengadilan sipil, sementara urusan militer tetap di pengadilan militer,” ujarnya.
TB menegaskan selama regulasi belum diubah, semua pihak harus tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini.
“Selama undang-undangnya belum dirubah, ya kita harus taat asas mengikuti peradilan militer,” tegasnya.
Terkait apakah peradilan militer mampu mengungkap aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, TB menekankan pentingnya transparansi dalam proses persidangan tersebut nantinya.
“Yang penting walaupun peradilan itu sifatnya militer, sebaiknya terbuka dan diawasi oleh kita semua,” sambungnya.
Ia pun berharap proses persidangan dapat berjalan secara terbuka agar publik dapat ikut mengawal jalannya keadilan.
“Saya pribadi berharap pengadilan itu dibuka secara terang benderang, sehingga masyarakat bisa memberikan kontribusi terbaik agar keadilan benar-benar tercapai,” pungkasnya. *
Laporan oleh: Novia Suhari
