Rabu, 15 April 2026
Menu

Polisi Aktif Diduga Terima Fee Rp16 Miliar di Proyek Bekasi, KPK Kembangkan Penyidikan

Redaksi
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo yang diduga menerima uang imbalan hingga sekitar Rp16 miliar terkait proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Ini sudah fakta persidangan. Kami sudah dapat informasi juga dari tim JPU-nya (jaksa penuntut umum) bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat, dan ini sudah tertuang dalam BAP juga,” ujar kepada wartawan, Selasa, 14/4/2026.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengembangkan perkara lebih lanjut.

“Tentunya ini semua menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik,” lanjutnya.

KPK, kata Taufik, meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang masih berjalan, khususnya dalam perkara dugaan korupsi yang turut menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Jadi, mohon ditunggu bahwa kami juga tidak akan diamkan fakta-fakta ini, bahkan kalau sudah sampai di persidangan. Tentunya itu juga menjadi sesuatu yang sudah firm bahwa itu sudah cukup alat buktinya, tetapi mohon waktu bahwa ini lagi bergulir,” katanya.

Yayat sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Selasa, 13 Januari. Dugaan penerimaan uang tersebut mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Dalam persidangan itu, nama Yayat disebut terkait perkara dengan Terdakwa pengusaha Sarjan, yang didakwa menyuap Bupati Bekasi periode 2025–2030 Ade Kuswara Kunang sebesar Rp11,4 miliar untuk memperoleh paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025.*

Laporan oleh: Muhammad Reza