NasDem Tanggapi Isu Gabung Gerindra, Saan Mustopa: Itu Hal Wajar
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Saan Mustopa menanggapi wacana penggabungan antara Partai NasDem dan Partai Gerindra yang mencuat usai dugaan pertemuan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Februari lalu.
Saan mengaku terkejut dengan munculnya isu tersebut karena baru mengetahuinya baru-baru ini tentang isu penggabungan (fusi) tersebut.
“Ya, ini juga saya baru tahu, kaget juga ya. Baru mencuat terkait isu fusi itu. Dalam bahasa politik itu fusi, bukan merger, bukan akuisisi,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13/4/2026.
Terkait hal tersebut, Saan menganggapnya wajar karena Indonesia pernah mengalami proses fusi partai pada tahun 1973, ketika sejumlah partai politik dilebur menjadi tiga kekuatan besar. Namun, menurutnya, konteks saat itu sangat berbeda dengan kondisi politik saat ini.
“Kalau tahun 1973 itu kan situasi dan konteks kebangsaannya memungkinkan. Tapi hari ini situasinya berbeda, demokrasi kita terus berkembang,” jelasnya.
Ia menilai, sebagai sebuah ide atau wacana, gagasan fusi merupakan hal yang biasa dalam dinamika politik. Namun, untuk merealisasikannya, diperlukan pertimbangan yang sangat matang dan menyeluruh.
Ia menekankan, ada sejumlah faktor penting yang harus diperhatikan, seperti ideologi, identitas, hingga eksistensi masing-masing partai. Menurutnya, setiap partai dibangun berdasarkan idealisme, gagasan, dan filosofi yang berbeda dari para pendirinya.
“Ketika ada wacana fusi, faktor-faktor seperti ideologi, identitas, dan eksistensi partai itu harus menjadi pertimbangan bersama. Karena partai itu refleksi dari idealisme, gagasan, bahkan ideologi para pendirinya,” katanya.
Lebih lanjut, Saan menegaskan, proses penggabungan partai bukan hal yang mudah, terlebih dalam konteks politik saat ini yang semakin dinamis dan terbuka.
“Tidak gampang untuk difusikan, apalagi dalam konteks hari ini. Banyak hal yang harus dipikirkan, didiskusikan, dan direncanakan secara matang,” tegasnya.
Meski begitu, saan menuturkan hal itu selama ini masih dalam tahap wacana, isu tersebut merupakan hal yang wajar dalam kehidupan politik. Namun, implementasinya membutuhkan kajian mendalam dari berbagai aspek.
“Sekali lagi, sebagai ide atau gagasan itu hal yang biasa. Tinggal bagaimana nanti dikontekstualisasikan, karena banyak hal yang perlu dipikirkan,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
