Silfester Diperiksa Lagi soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

FORUM KEADILAN – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina kembali diperiksa oleh kepolisian Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 4/8/2025 pagi. Ia mengaku diundang untuk memberikan keasaksian dalam kasus tersebut.
Silfester menyebut, pemeriksaan ini dilakukan dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah atau manipulasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dilaporkan oleh Jokowi, relawan, dan pengacara yang tergabung dalam Peradi Bersatu.
“Hari ini pelapor atas indikasi pidana pengasutan. Dan hari ini saya, bersama Bang Ade, dipanggil, diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Senin, 4/8.
Silfester menuturkan bahwa tuduhan terkait ijazah palsu tidak terbukti, bahkan pihak yang menyebarkan isu tersebut telah dijatuhi hukuman karena menyebarkan berita bohong. Ia menambahkan, situasi saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
“Jadi intinya bahwa mengenai isu tuduhan ijazah palsu ini tidak terbukti, bahkan akhirnya mereka dipidana oleh hukum karena menyebarkan berita bohong. Sama seperti yang sekarang, kita lihat, teman-teman, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Silfester mengaku, ia dan pihaknya telah banyak memberikan keterangan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, baik di Jakarta, Solo, maupun Yogyakarta. Bahkan, kata Silfester, bukti-bukti lain dan saksi ahli juga disebut sudah diperiksa.
“Sudah banyak oleh Polda Metro Jaya, termasuk kami, dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, di Solo, di Yogyakarta, termasuk bukti-bukti lainnya, bukti-bukti petunjuk lainnya. Dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah