Menkum: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bentuk Rekonsiliasi Nasional

FORUM KEADILAN – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong merupakan bagian dari semangat rekonsiliasi nasional yang menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Supratman, sejak awal, wacana mengenai amnesti dan abolisi tidak pernah diarahkan kepada individu tertentu, melainkan berangkat dari keinginan presiden untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya ingin menyampaikan bahwa ide tentang amnesti dan abolisi itu sejak awal tidak pernah membicarakan tentang orang. Bapak Presiden memang sejak awal berpikir tentang keutuhan NKRI,” ujar Supratman di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Jumat, 1/8/2025.
Ia menyebutkan bahwa Prabowo secara konsisten mendorong semangat persatuan dan rekonsiliasi, terutama dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan.
“Beliau selalu menekankan pentingnya persatuan. Karena itu sejak dulu Bapak Presiden selalu menginginkan rekonsiliasi. Itu datang dari hati beliau, dan kami di Kementerian Hukum hanya menerjemahkannya bersama kementerian terkait,” jelasnya.
Terkait amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi mantan Kepala BKPM Tom Lembong, Supratman menegaskan bahwa Prabowo tidak mencampuri proses hukum.
“Presiden sama sekali tidak mencampuri urusan hukum. Tapi beliau punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik bisa bersama-sama membangun Republik ini,” katanya.
Ia menambahkan, menjelang peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI dan upaya menuju visi Indonesia Emas 2045, dibutuhkan sikap besar dan kesediaan untuk bekerja sama.
“Dengan tantangan global yang luar biasa, termasuk situasi geopolitik, maka dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan,” kata Supratman.*
Laporan oleh: Muhammad Reza