Selasa, 01 Juli 2025
Menu

Bobby Nasution Bersedia Dipanggil KPK dalam Perkara OTT Kadis PUPR Sumut Topan

Redaksi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution | Instagram @bobbynst
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution | Instagram @bobbynst
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengaku bersedia jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Hal tersebut diungkapkan Bobby lantaran KPK membuka peluang untuk memanggilnya jika ada dugaan keterkaitannya pada perkara tersebut.

“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” ungkap Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin, 30/6/2025.

Apabila ada aliran uang, jelas Bobby, maka semua yang berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut wajib memberikan keterangannya, baik itu ke atasan, bawahan, hingga sesama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada alirang uangnya ya wajib memberikan keterangan,” jelas dia.

Mengenai apakah terdapat aliran uang yang diterima dari perkara tersebut, Bobby meminta untuk menunggu proses hukumnya saja.

“Tudingan, itu tadi, hukum aja nanti dilihat,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. KPK pun menangkap sebanyak lima orang. Salah satu di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau TOP.

Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan bahwa pihaknya sudah menetapkan lima orang tersebut menjadi tersangka.

“KPK melakukan gelar perkara 5 orang tersangka. TOP Kepala Dinas PUPR Sumut, RES Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK untuk perkada di Dinas PUPR, HEL PPK Satker PJN Wil 1 Sumut, KIR Dirut PT DNG dan RAY Direktur PT RN. Keduanya pihak swasta yang memberi suap untuk kepada 3 orang tadi,” beber dia dalam konferensi pers yang disiarkan lewat YouTube KPK RI, Sabtu, 28/6.

KPK juga membuka peluang untuk memanggil Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut jika terdapat dugaan keterkaitan pada perkara itu.

“Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya,” kata Asep Guntur.

Ketika ditanya terkait kedekatan antara Topan dengan Bobby Nasution, Asep mengaku akan mendalami hal tersebut. Diketahui, Topan pernah ditunjuk oleh Bobby menjadi Plt Sekda Kota Medan saat Pilkada 2024 lalu.

“Saat ini sedang dilakukan upaya follow the money, mengikuti ke mana uang itu. Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak. Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” jelas Asep.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” tegas Asep.

Asep menjelaskan pemanggilan seseorang ke penyidik KPK juga bisa berkaitan dengan dugaan adanya perintah-perintah tertentu, yang berarti tidak selalu soal aliran uang.

“Tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu kita akan panggil tentunya. Misalkan hanya ada perintah, perintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban. Seperti itu,” tutur Asep.*