Jumat, 04 Juli 2025
Menu

Nadiem Makarim Diperiksa, Kejagung Dalami Rapat 9 Mei yang Ubah Kajian Teknis Pengadaan Chromebook

Redaksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Senin, 23/6/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar di Gedung Bundar Kejagung, Senin, 23/6/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti rapat pada 9 Mei 2020 yang dinilai berhubungan erat dengan perubahan teknis pengadaan laptop dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut bahwa rapat tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang diperiksa maraton selama 12 jam.

“Kajian teknis sebenarnya sudah dilakukan sejak April, namun kemudian ada rapat pada 9 Mei 2020 dan akhirnya dilakukan perubahan pada Juni. Ini yang penyidik dalami, termasuk bagaimana peran staf khusus di situ,” kata Harli di Gedung Bundar Kejagung, Senin, 23/6/2025 malam.

Harli menyebut, penyidik memeriksa Nadiem dengan 31 pertanyaan pokok yang juga memuat pertanyaan lanjutan dan penegasan.

“Yang bersangkutan hadir tepat pukul 9 pagi dan selesai diperiksa pukul 9 malam,” ujarnya.

Selain rapat tersebut, penyidik juga meminta klarifikasi Nadiem atas sejumlah informasi yang ditemukan dalam barang bukti elektronik.

“Penyidik mengonfirmasi berbagai informasi tersebut, untuk memastikan sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait penggunaan anggaran proyek ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, ia terlihat meninggalkan gedung pada pukul 21.00 WIB dan langsung memberikan keterangan kepada para wartawan yang menunggu di lokasi.

Sebagai informasi, penyidik Jampidsus Kejagung menelisik dugaan adanya persekongkolan sejumlah pihak yang sengaja mengarahkan tim teknis untuk menyusun kajian teknis pengadaan bantuan perangkat pendidikan teknologi pada 2020.

“Agar diarahkan menggunakan laptop berbasis sistem operasi Chrome,” ujar Harli.

Padahal, penggunaan Chromebook tersebut dinilai tidak mendesak. Pada 2019, Pustekom Kemendikbudristek sempat melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook, namun hasilnya dinilai kurang efektif.

Berdasarkan uji coba tersebut, tim teknis sebenarnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan spesifikasi sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek pada waktu itu justru mengubah kajian tersebut dengan kajian baru yang kembali merekomendasikan penggunaan Chromebook.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi