DPRD DKI Dukung BUMD Kelola Parkir: Potensi Pendapatan Capai Triliunan, Asal Transparan dan Profesional

FORUM KEADILAN – Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap rencana pengelolaan parkir oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pendapatan daerah dari sektor parkir. Selama ini, potensi pendapatan parkir belum dimaksimalkan akibat maraknya kebocoran dan pengelolaan yang dinilai tidak profesional.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menegaskan bahwa pengelolaan parkir oleh BUMD harus disertai dengan prinsip transparansi, terutama saat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kalau mau bentuk BUMD Parkir, lahan parkir di Jakarta harus dilelang ke swasta secara transparan, sesuai aturan. Jangan ada kolusi atau nepotisme, dan pilih swasta yang kompeten,” tegas Kenneth, Jumat, 30/5/2025.
Anggota Komisi C DPRD DKI ini juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses pembentukan BUMD, termasuk dengan menggelar diskusi publik seperti Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh masyarakat, ahli, dan organisasi masyarakat.
“Melalui FGD kita bisa dapat masukan soal tarif dan aturan mainnya. Jadi sejak awal semuanya jelas,” ujar Kepala BAGUNA DPD PDI Perjuangan Jakarta ini.
Kaneth menilai, pembentukan BUMD Parkir penting untuk mengatasi persoalan parkir liar yang masih banyak ditemukan di Jakarta. Ia menyebut, potensi retribusi parkir, baik di jalan (on-street) maupun di luar jalan (off-street), bisa mencapai triliunan rupiah per tahun jika dikelola dengan benar.
Sebagai contoh, ia membandingkan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang menarik pajak parkir off-street sebesar 10 persen dan mampu mencapai target Rp350 miliar per tahun. Sementara itu, Unit Pengelola Perparkiran (UPT) Dinas Perhubungan, yang mengelola parkir on-street dan menetapkan tarif, hanya mampu menyumbang sekitar Rp30 miliar per tahun.
“UPT Parkir ini tidak jelas. Punya kewenangan penuh, tapi hasilnya kecil. Saat ditanya cara kerjanya, mereka bingung. Padahal potensi parkir di Jakarta luar biasa besar,” tegas Kent.
Ia menduga, salah satu penyebab rendahnya pendapatan adalah karena status UPT Parkir sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang membuat pengelolaan keuangan cenderung tertutup dan lebih fokus pada kebutuhan internal.
“Kalau tidak ada kebocoran, saya yakin pendapatan dari parkir bisa tembus triliunan rupiah per tahun,” katanya.
Kent juga berharap, BUMD Parkir nantinya mampu menerapkan sistem parkir elektronik yang terintegrasi dan berbasis teknologi digital, agar lebih efisien dan akurat dalam pencatatan transaksi.
“Selain membuka lapangan kerja baru, BUMD juga harus memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi yang paling penting adalah pengawasan dan evaluasi rutin. Harus transparan dan akuntabel, supaya tidak jadi lahan korupsi atau monopoli,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemprov DKI untuk menyusun regulasi yang jelas dan tegas guna mendukung keberadaan BUMD Parkir, serta menjamin kerja sama antar instansi berjalan optimal.
“Saya berharap ke depan, pengelolaan parkir di Jakarta bisa lebih tertata, adil, dan memberi dampak positif bagi kualitas hidup warga kota,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah