Komisi C DPRD DKI Jakarta Sarankan UPT Parkir Dibubarkan dan Dilelang ke Swasta

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menyoroti persoalan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta. Dimaz menyarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah.
Dia menilai, jika UPT parkir dikelola pihak swasta juga menjadi lebih baik. Selain lebih optimal, kebocoran dana juga bisa dicegah. Dengan dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih banyak. Kemudian, pemasukkan diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Hal ini disampaikan Dimaz usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang membahas masalah pengelolaan parkir di Jakarta, Rabu, 14/5/2025.
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno dan Anggota Komisi C Lukmanul Hakim, SE dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka triliunan rupiah, kan parah sekali ya? Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” ungkap Dimaz.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebut, pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pelayanan masyarakat.
“Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya,” ucap Sutikno.
Anggota Komisi C Lukmanul Hakim juga menuturkan, Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (UPP Dishub) DKI hanya mendapat hitungan Rp30 miliar setahun dari parkir. Namun, dia meyakini, dengan banyaknya kantong parkir di Jakarta, nilai pendapatan tidak sekecil itu.
“Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja enggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun. Enggak mungkinlah. Teman-teman media juga bisa ngecek lah. Coba cek aja. Di mana? Kelapa Gading contohnya. Atau di mana deh? Di mall. Iya kan? Jalan-jalan. Satu, makanya kalau memang sudah terakomodir, sudah terintegrasi, berkolaborasi, betul nggak? Kita tahu kan parkir liar ini kan juga bisa membuat macet,” ungkap Lukmanul Hakim.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth yang biasa akrab disapa Kent akan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta agar membubarkan UPP Dishub DKI Jakarta jika masih tak bisa mengelola pemungutan retribusi pendapatan tarif parkir dengan baik.
“Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola,” ujar Kent.
Menurut Kent, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bisa bekerja sama dengan pihak swasta dalam menata parkir liar menjadi parkir resmi yang retribusinya bisa diterima langsung oleh Bapenda dengan nilai yang optimal. Kent juga menekankan, Jakarta yang diproyeksikan menjadi kota global membutuhkan pemasukan daerah cukup besar. Sejatinya, jika dikelola dengan baik, pungutan retribusi parkir di gedung maupun jalan bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.
“Nanti kan masuk ke ranah Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi DKI Jakarta. Bapenda yang mengontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on-street. Kalau off-street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda. Jadi sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu nantinya kalau parkir on-street maupun off-street pihak swasta yang mengelola, jadi bisa dialihkan ke Bapenda semua, supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan retribusi parkir ini,” tutup Kent.*
Laporan Muhammad Reza