Mensos Ungkap Marsinah Tidak akan Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini

FORUM KEADILAN – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa aktivis buruh Marsinah tidak akan mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun ini karena masih dalam proses pengusulan.
“Oh iya (tidak akan dapat gelar tahun ini), waktunya tidak memungkinkan. Karena harus melalui proses kan, tetap harus melalui proses normal,” ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20/5/2025.
Gus Ipul mengatakan proses penetapan seseorang menjadi pahlawan nasional harus melalui tahapan pengusulan berjenjang mulai dari masyarakat hingga ke dewan gelar.
Ia menyebut sejumlah sosok yang meraih gelar pahlawan nasional yang memerlukan waktu 1 hingga 3 tahun sejak diusulkan.
“Diproses oleh masyarakat, didiskusikan, lalu diserahkan ke bupati, wali kota dengan tim daerahnya, tim gelar pahlawan daerah. Setelah itu juga gubernur sama, buat tim juga, langsung kementerian sosial, nanti kita ke dewan gelar,” jelasnya.
Di sisi lain, Gus Ipul mengatakan bahwa Marsinah masih dalam tahapan proses pengusulan dari masyarakat di daerah Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).
“Atensi (Presiden Prabowo) ya, tapi juga proses jalan gitu. Jadi saya kira usulan itu disambut dengan baik lah. Oleh para tokoh-tokoh buruh, juga oleh masyarakat setempat ya, disambut dengan baik,” katanya.
Diketahui, nama Marsinah kembali muncul setelah disinggung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Hari Buruh Internasional 2025. Prabowo mengaku mendukung usulan yang mendorong Marsinah untuk dijadikan pahlawan nasional.
“Saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” tuturnya.
Marsinah adalah seorang aktivis buruh yang tewas terbunuh karena memperjuangkan hak-hak pekerja di tempat dia bekerja di PT CPS Sidoarjo, Jawa Timur.
Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik arloji di Sidoarjo. Kala itu Marsinah aktif memimpin aksi-aksi menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja.
Namun, pada 9 Mei 1993, Marsinah ditemukan tewas di hutan, di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.
Pembunuhan Marsinah ini menjadi pelanggaran HAM berat yang saat ini masih kasusnya masih belum tuntas.*