Selasa, 24 Juni 2025
Menu

KPK Ungkap Temuan Awal Usai Geledah Kemnaker, Tiga Mobil Disita dan Masih Telusuri Dua Lokasi Lain

Redaksi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 21/5/2025. | Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 21/5/2025. | Muhammad Reza/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penggeledahan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi.

Hingga kini, tim penyidik telah menyita tiga unit kendaraan roda empat dan akan menelusuri dua lokasi tambahan.

“Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 21/5/2025.

Menurut Budi, hasil penggeledahan secara menyeluruh akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan rampung.

“Tentunya kami akan menyampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan telah selesai,” katanya.

Budi juga menyampaikan bahwa informasi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, serta pasal yang disangkakan akan diumumkan secara resmi di waktu yang tepat.

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan, akan kami sampaikan pada waktunya,” tambah dia.

Di sisi lain, KPK terus mendorong langkah-langkah perbaikan dan pencegahan korupsi di lingkungan Kemnaker. Apalagi, jika merujuk hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun lalu, Kemnaker mencatatkan skor 71,29—termasuk dalam kategori rentan.

“Skor tersebut menjadi sinyal perlunya langkah-langkah perbaikan segera, berdasarkan hasil dan rekomendasi SPI,” ujar Budi.

Secara spesifik, dua aspek yang mendapat sorotan dalam SPI Kemnaker adalah pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dengan skor 59,79 serta manajemen SDM yang berada di angka 67,21.

“Dua aspek ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” tegas Budi.*

Laporan Muhammad Reza