Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Komisi III DPR RI Sebut Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan Bukan Hal Luar Biasa

Redaksi
Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil Podcast Dialektika Madilog Forum di Forum Keadilan TV | Forum Keadilan TV
Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil Podcast Dialektika Madilog Forum di Forum Keadilan TV | Forum Keadilan TV
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil, menanggapi pengerahan 6.000 personel TNI untuk menjaga kantor-kantor Kejaksaan, termasuk Kejaksaan Agung, di seluruh Indonesia. Menurutnya, keterlibatan TNI dalam tugas pengamanan bukanlah hal yang menyimpang atau luar biasa.

“Sebetulnya tentara itu memang dapat diajak bekerja sama dalam pengamanan. Misalnya dalam pelaksanaan eksekusi keputusan pengadilan, TNI bisa turut mengamankan jalannya eksekusi,” katanya saat dihubungi FORUM KEADILAN, Rabu, 21/5/2025.

Ia mencontohkan, dalam operasi razia terpadu di jalan raya yang melibatkan Polisi Militer (POM), keberadaan TNI dan Polri sudah merupakan hal lazim. Begitu pula dalam pengamanan Presiden oleh Paspampres, atau permintaan kepala daerah kepada panglima wilayah untuk bantuan pengamanan pribadi, termasuk sebagai ajudan maupun PAMTUM.

Oleh sebab itu, Nasir menekankan bahwa kehadiran TNI dalam pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia perlu dilihat sebagai bentuk kerja sama institusional.

“Banyak yang bertanya kenapa Kejaksaan harus dijaga militer. Mungkin karena Kejaksaan melihat perlunya sinergi dengan TNI agar tugas-tugas penegakan hukum bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengerahan TNI tersebut didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan dan Panglima TNI, yang mengatur ruang lingkup kerja sama pengamanan tersebut.

“Kejaksaan kan sebagai ketua Satgas, tentu mereka butuh dukungan agar tugas mereka berhasil. Jadi ini bukan sesuatu yang aneh. Kerja sama itu masuk dalam ruang lingkup dukungan dan bantuan fungsi kejaksaan, dan penugasan prajurit TNI pun sudah memiliki dasar hukum,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari