Dikabarkan Masuk Bursa Caketum PSI, Jokowi: Jangan Sampai Ikut Nanti Saya Kalah

FORUM KEADILAN – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan masih memperhitungkan peluang kemenangan bila mendaftar maju sebagai kandidat calon ketua umum (Caketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Jokowi mengaku tidak ingin kalah jika sudah memutuskan untuk memperebutkan posisi PSI 1 yang saat ini diketahui masih dijabat oleh anak bungsunya, Kaesang Pangarep.
“Ya masih dalam kalkulasi. Jangan sampai kalau nanti misalnya saya ikut saya kalah,” ujar Jokowi, Rabu, 14/5/2025.
Sementara itu, Jokowi mengaku masih memanfaatkan waktu untuk mempertimbangkan apakah dirinya akan maju menjadi caketum PSI.
Ia mengatakan bahwa sistem pemilihan e-voting yang memberikan setiap anggota Partai hak suara untuk memilih caketum memberikan tantangan tersendiri.
“Belum (mendaftar). Kan masih panjang, seingat saya masih Juni,” katanya.
“Ya belum tahu (seberapa besar peluang menang). Yang saya tahu katanya mau pakai e-voting, one man, one vote. Seluruh anggota diberi hak untuk memilih. Yang sulit di situ,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Arya Budiman mengungkapkan bahwa semua orang termasuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dapat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum (Ketum) PSI asalkan memenuhi syarat.
“Apakah Pak Jokowi akan menjadi calon? Kita doakan, Mas,” ujar Andy dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa, 13/5/2025.
Andy mengatakan bahwa PSI membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa pun yang mempunyai visi dan misi yang sejalan dengan PSI.
Namun, ia menekankan syarat terpenting adalah calon harus berstatus kader dan memegang kartu tanda anggota (KTA) PSI.
“Calon ini yang paling penting dia harus memegang kartu tanda anggota PSI. Jadi yang paling penting itu. Mengenai berapa lama, itu tidak menjadi masalah. Yang paling penting dia punya visi dan misi yang sama dengan PSI, dan itu ditunjukkan dengan kesediaan menjadi anggota PSI,” ujar Andi.
Andy memastikan Ketum PSI Kaesang Pangarep ataupun mantan Ketum PSI lainnya masih dapat mendaftarkan diri kembali sebagai kandidat.
“Apakah mantan ketua umum bisa mencalonkan diri? Boleh. Yang paling penting adalah mendapatkan syarat dukungan minimal, ya, termasuk juga Mas Kaesang. Dan apakah Mas Kaesang akan mencalonkan diri kembali? Nanti kita tanyakan kepada Mas Kaesang,” tuturnya.
Menurut Andy, syarat utama pendaftaran adalah memperoleh dukungan dari struktur internal Partai, yaitu minimal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
“Ada dua syarat. Yang pertama, harus mendapatkan minimal lima dukungan DPW. Kalau di PSI itu DPW di tingkat provinsi. Kemudian, di tingkat kabupaten/kota itu minimal 20 DPD. Enggak boleh kurang, tapi boleh lebih,” jelasnya.
Andy menegaskan setiap DPW dan DPD hanya diperbolehkan memberikan satu rekomendasi untuk satu bakal calon.
“Misalnya DPW DKI Jakarta memberikan dua surat rekomendasi, itu enggak boleh. Jadi satu aja. Ini menjadi syarat yang kami anggap cukup fair untuk memperlihatkan bahwa seorang kandidat itu punya akar, punya dukungan di bawah,” jelasnya.
Andy menjelaskan bahwa Pemilihan Ketum PSI akan dilakukan sistem e-voting. Setiap kader mempunyai hak satu suara atau one man one vote atau satu anggota satu suara yang diterapkan, terinspirasi dari Jokowi.
“Jadi kalau ditanya apakah ini terinspirasi? Ya ini terinspirasi dari Pak Jokowi memang. Tapi dari kajian internal kami menganggap ini sesuatu yang baik dan bisa satu ide yang bisa dilaksanakan Bagi PSI,” pungkasnya.*