Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Private Jet oleh KPU ke KPK

FORUM KEADILAN – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 7/5/2025.
Laporan tersebut mencakup dugaan markup anggaran dalam pengadaan jasa sewa jet yang dilakukan sepanjang awal tahun 2024.
“Alhamdulillah, laporan kami sudah diterima dan tinggal menunggu konfirmasi dari pihak pengaduan KPK,” kata Agus Sarwono, peneliti Transparency International Indonesia (TII), kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 7/5/2025.
Agus mengungkapkan bahwa pihaknya menyoroti proses pengadaan jasa sewa jet yang dinilai janggal. Salah satunya adalah nilai kontrak yang disebut melebihi pagu anggaran yang telah ditentukan.
“Detail pagunya itu di angka Rp46 miliar, sementara nilai kontraknya jika ditotal dari dua kontrak Januari dan Februari 2024 itu mencapai Rp65 miliar. Jadi selisihnya cukup besar,” ujarnya.
Selain itu, menurut Agus, proses pengadaan dengan sistem purchasing dinilai tidak transparan.
“Digitalisasi pengadaan belum sepenuhnya menutup celah praktik curang. Purchasing ini seharusnya dibuka prosesnya, bagaimana proses tawar-menawar, kenapa penyedia ini yang dipilih,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti Trend Asia Zakki Amali menyampaikan bahwa mayoritas perjalanan KPU menggunakan jet pribadi bukan ditujukan ke daerah-daerah tertinggal atau terluar, sebagaimana kerap diklaim.
“Dari 59 perjalanan yang kami identifikasi, sekitar 60 persennya bukan ke daerah terluar. Ada yang ke Bali, Surabaya, Banjarmasin, dan Malang,” kata Zakki.
Zakki juga menyoroti kurangnya transparansi KPU terkait detail armada pesawat yang digunakan. Menurut analisisnya, KPU menyewa tiga pesawat, dua terdaftar di Indonesia dan satu di luar negeri.
“Perusahaan yang memenangkan kontrak pun bukan pemilik langsung pesawat, melainkan broker penyewa pesawat. Emisi yang dihasilkan dari penggunaan pesawat ini juga sangat besar,” ujar Zakki.
Zaki berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mendalami dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.*
Laporan Muhammad Reza