Buka Blokir Anggaran, Sri Mulyani Ungkap Belanja Negara Tembus Rp561,1 T

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencatat realisasi belanja negara yang mencapai Rp516,1 triliun hingga akhir Maret 2025. Lonjakan tersebut terjadi usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka blokir sejumlah Kementerian/Lembaga yang sebelumnya tertahan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2025, belanja negara baru mencapai Rp316,9 triliun, atau rata-rata sekitar Rp158,45 triliun perbulan. Tetapi, pada Maret saja, pengeluaran melonjak Rp200 triliun dalam satu bulan.
“Ini menggambarkan pada Maret terjadi akselerasi belanja. Kabinet yang baru sudah fokus menjalankan programnya, sudah tidak transisi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, pada Rabu, 30/4/2025.
Dari total belanja Rp516,1 triliun tersebut, Rp413,2 triliun dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat. Angka tersebut meningkat signifikan dari posisi akhir Februari yang hanya Rp210,9 triliun.
Transfer ke Daerah (TKD) mengalami kenaikan, dari Rp136,6 triliun menjadi Rp207,1 triliun per akhir Maret 2025.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa percepatan belanja tersebut berkaitan dengan dibukanya blokir anggaran usai dilakukan efisiensi belanja.
“Senilai Rp 86,6 triliun sudah dilakukan pembukaan blokir sehingga bisa belanja lagi,” kata Suahasil.
Menurut Suahasil, pada 7/3/2025 lalu, Sri Mulyani telah melaporkan hasil efisiensi serta realokasi dan penajaman anggaran kepada Presiden Prabowo Subianto, sekaligus meminta persetujuan untuk membuka blokir belanja K/L.
Diketahui, sebagian besar pembukaan blokir tersebut mengarah ke Kementerian Baru hasil restrukturisasi dalam Kabinet Merah Putih dengan total Rp33,11 triliun dibuka untuk 23 K/L baru, sementara Rp53,49 triliun dialokasikan ke 76 K/L lainnya.
Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025 mengatakan bahwa, pemerintah mewajibkan penghematan anggaran operasional, termasuk belanja kantor, kegiatan seremonial, seminar, honorarium, jasa profesi, suvenir, hingga perjalanan dinas. Nilai efisiensi tersebut telah mencapai Rp306,7 triliun.*