Erick Thohir Sebut Korupsi di BUMN Tidak Dapat Dihilangkan

FORUM KEADILAN – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui bahwa tidak dapat menghilangkan korupsi di BUMN. Namun bisa ditekan.
Oleh karena demikian, Kementeriannya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat sistem yang mencegah korupsi dan mendorong upaya bersih-bersih yang tengah dilakukan.
“Kami menekan, kami tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin, bukan karena tidak mampu, tapi memang sistem dan kepemimpinan yang harus kami terus bangun,” ujar Erick Thohir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 29/4/2025.
Erick pun menyoroti kelemahan Kementerian BUMN yang fokus pada aksi korporasi. Oleh karena demikian, Erick mengatakan bahwa dirinya akan memperkuat fungsi pengawasan sebagai upaya menekan angka korupsi.
“Kita menekan. Kita tidak tidak menghilangkan, karena tidak mungkin (menghilangkan korupsi). Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun,” lanjutnya.
Erick menjelaskan bahwa pertemuan dengan Pimpinan KPK dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan BPI Danantara.
Ia menjelaskan, UU BUMN membuat Kementeriannya agar tidak hanya melakukan aksi korporasi, namun juga pengawasan. Erick menegaskan dibutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Dan bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlapping dengan peran daripada banyak institusi penegak hukum,” tuturnya.
Dalam 2-3 minggu ke depan, Kementerian BUMN akan merampungkan kerja sama dengan KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pengawasan penggunaan anggaran Danantara.
“Supaya kita bisa mendorong visi bapak Presiden bagaimana tadi Danantara ini bisa menghasilkan seperti yang dimau pada saat ini oleh anak cucu ketika tadi, sumber daya alam kita sudah tidak memadai untuk memberikan kontribusi lebih untuk pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.
Erick meminta waktu selama satu bulan untuk merinci tugas Ketua KPK di BPI Danantara.
“Nah ini yang memang tadi, kasih waktu satu bulan ke depan. Tidak hanya dari kami (BUMN), dari Danantara juga untuk menyampaikan tadi ya, job atau tugas dari masing-masing dewan-dewan yang sedang terbentuk,” tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut bahwa lembaganya akan tetap bertugas sesuai dengan tupoksi yaitu memberantas korupsi. KPK akan mendukung penuh agar tidak terjadi tindak pidana rasuah.
“Kami support kementerian sekarang ini, lembaga yang ada terbentuk, agar benar-benar kekayaan negara ini dapat dikelola dengan baik, tanpa ada suatu celah apapun dalam bidang korupsi,” tutur Johanis Tanak di KPK.*