FORUM KEADILAN – Polisi berhasil menangkap pria berinisial HB (38) terduga pelaku pembakaran bocah 4 tahun, di Desa Rawa Burung, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu, 27/4/2025 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, HB ditangkap di sekitar sebuah masjid di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa, 29/4 pagi.
“Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, bersama dengan Subdit Jatanras, Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya tadi pagi, hari Selasa ya, jam 6.30 WIB di sekitar sebuah masjid di Tasikmalaya, Jawa Barat telah diamankan saudara HB,” katanya kepada media di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 29/4.
Ade Ary mengatakan, penangkapan ini, dilakukan setelah terduga pelaku HB, melarikan diri selama dua hari. Hal itu juga setelah peristiwa penemuan korban J (4).
“Jadi dalam waktu 2 hari tim gabungan berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya,” ungkap dia.
Ade Ary menjelaskan, terduga pelaku HB ini memiliki hubungan asmara dengan ibu korban. Namun, belum diketahui motif dari pelaku melakukan aksi nekatnya itu.
“Orang tua korban dengan pelaku, kenal dekat ya, dekat ya, ada hubungan asmara,” ucapnya.
Lebih lanjut, ketika ditanyakan terkait alat pelaku membakar bocah tersebut, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu belum menjelaskan secara gamblang.
“Nanti kita akan pastikan,” singkatnya kepada Forum Keadilan.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berusia 4 tahun ditemukan dengan kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu, 27/4 siang. Diduga, korban dibakar oleh seseorang berinisial HB (38).
Peristiwa itu diketahui ketika ibu korban berinisial J mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut. Namun, kondisi kontrakan dalam keadaan terkunci.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, saat ditemukan, korban dalam keadaan meninggal dunia secara tragis (terbakar). Polisi yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad korban ke RSUD guna dilakukan autopsi.
Belakangan, korban diketahui berinisial MA berusia 4 tahun. Ia didapati dalam kondisi terbakar setelah kunci rumah tersebut ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air atau selokan.
“Kunci yang ditemukan warga ternyata adalah kunci kontrakan yang di huni oleh saudara HB (38). Saat ditemukan, kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” ujarnya.
Zain mengaku, pihaknya masih mengejar keberadaan HB (38) sebagai penyewa kontrakan itu. Petugas sudah mengumpulkan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti.
“Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk melakukan autopsi terhadap korban,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah