Bela Sang Kakak, Kaesang Sebut Penetapan Gibran sebagai Wapres Sudah Diatur Konstitusi

Wakil Presiden 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep | X/Twitter Kaesang Pangarep
Wakil Presiden 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep | X/Twitter Kaesang Pangarep

FORUM KEADILAN – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons delapan tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

Ia mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah presiden dan wakil presiden yang telah dipilih langsung oleh rakyat Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Secara konstitusi presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Kaesang, di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat, 25/4/2025.

Adik Gibran tersebut pun tidak ingin lebih jauh mengomentari terkait tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut, karena menurutnya, semua hal telah diatur berdasarkan konstitusi.

“Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara terbuka mengeluarkan delapan tuntutan. Salah satunya adalah mengusulkan kepada MPR untuk dapat mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dikarenakan proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.

Salah satu yang menandatangani tersebut adalah mantan Wapres Try Sutrisno , sejumlah purnawirawan lain yakni Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.

Forum tersebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI mulai dari purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.

Kemudian, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wiranto setelah menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24/4

Wiranto mengungkapkan bahwa membahas sejumlah beberapa poin tuntutan tersebut, seperti permintaan kembali menganut naskah UUD 1945 yang asli, melakukan kocok ulang Kabinet bagi Menteri yang diduga korupsi, hingga mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke MPR.

“Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sebagai Kepala Negara dan Kepala pemerintahan, Prabowo tidak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan tersebut.

Prabowo, lanjutnya, perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.

“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu,” tambahnya.

Lalu, Wiranto juga menyampaikan Prabowo berpesan agar masyarakat tidak terpancing dalam polemik yang berkembang di media sosial.*

Pos terkait