FORUM KEADILAN – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, membantah tudingan bahwa DPR tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Ia menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan dengan alasan mendesak demi memperbaiki sistem hukum acara pidana di Indonesia untuk melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran hak asasi manusia.
“Tuduhan terburu-buru? Lihat KUHAP yang berlaku saat ini, apa yang membuat kita enggak terburu-buru? Harus menyelesaikan KUHAP yang baru ini,” katanya dalam konferensi pers, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis, 17/4/2025.
Habiburokhman menggambarkan bahwa banyak kasus ketidakadilan yang tidak terdeteksi akibat ketidakmampuan KUHAP saat ini mengakomodasi perlindungan hak.
“Tiap hari mungkin ada puluhan orang yang menderita karena KUHAP yang berlaku saat ini. Mungkin ada orang yang meninggal karena disiksa tapi enggak ketahuan, atau masuk penjara sewenang-wenang,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini juga mengingatkan bahwa mempertahankan KUHAP lama justru dapat merugikan masyarakat dan memperburuk sistem hukum. Ia mengajak semua pihak untuk memahami urgensi revisi KUHAP.
“Karena kita beda pendapat soal rencana penyelesaiannya, oke boleh, tapi jangan menghambat. Jangan membuat lambat. Harus cepat menurut kami di sini,” tegas Habiburokhman.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan juga menegaskan pentingnya mempercepat penyusunan KUHAP baru. Ia menjelaskan, saat ini Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru telah disahkan dan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, sehingga hukum acaranya harus disesuaikan.
“KUHP-nya sudah seperti motor gede yang CC-nya besar dan siap meluncur. Tapi mesin KUHAP-nya masih mesin tahun 1981,” katanya.
Menurutnya jika tanpa pembaruan, penerapan KUHP baru akan berjalan tidak maksimal. Hinca menambahkan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI sudah sepakat untuk menuntaskan pembahasan RUU KUHAP dalam waktu dekat.
“Kami punya keinginan yang sama menuntaskan ini lebih cepat, dan masing-masing anggota juga akan terus menyerap aspirasi masyarakat,” tutupnya.*
Laporan Novia Suhari